PT. STS Janji Lunasi Utang 2 Miliar di Pemerintah Halmahera Timur
Hi. Tamrin Bahara. |
PT. Sambaki
Tambang Sentosa menyatakan bakal melunasi utangnya kepada Pemerintah Halmahera Timur.
Perseroan ini memperoleh pinjaman senilai Rp2 miliar lebih dari kabupaten
bermotto Limabot Fayfiye itu.
Utang sebesar
tersebut diperoleh dalam dua tahun anggaran yaitu 2010 dan 2011 lalu. Tunggakan
ini belum dilunasi hingga memasuki 2021.
Hi. Tamrin
Bahara membenarkan kalau PT. Sambaki Tambang Sentosa berencana membayar utang
terseut. Pejabat Sementara Sekretaris Daerah Halmahera Timur ini bilang,
rencana realisasi tunggakan utang ketika kedua belapihak bertemu dan membahas penyelesaian
piutang beberapa hari lalu di Manado, Sulawesi Utara.
“Iya benar,
kemarin kami sudah bertemu dengan pihak manajemen PT. STS yang lama membicarakan
soal penyelesaian utang mereka yang belum dilunasi,” kata Hi. Tatan, begitu
Tamrin Bahara biasa disapa, ketika disembangi di Kantor Bupati Halmahera Timur,
Senin 25 Januari 2021.
Hi. Tatan mengemukakan
kalau pertemuan di Manado beberapa hari lalu itu salah satunya adalah Tony, satu dari tiga pemilik saham di
PT. STS. Tony selanjutnya bertemu dua rekan lainnya untuk memberitahukan hasil
kesepatakan penyelesaikan utang. (mal/red)