PT ARA Selesaikan Pembayaran Lahan Warga

![]() |
Foto Ilustrasi, Uang Tunai Pecahan 100 ribu |
HALTIM, BRINDOnews.com– Lahan milik
warga 5 Desa di Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahap
kedua akhirnya diselesaikan PT Alam Raya Abadi (PT ARA) terhitung di bulan
Oktober, November dan Desember 2017.
“Pemberian kompensasi atas lahan
warga yang masuk di areal pertambangan diantaranya desa, Subaim, Cemara Jaya,
Batu Raja, Gulapapo dan Desa Dodaga”.
Kordinator penanggung jawab
pemberian kompensasi pemilik lahan warga, Jaelan Samaun menjelaskan,
berdasarkan dengan nota kesepakatan tahun 2013 lalu, perusahaan membayar per
pemilik lahan senilai Rp 3 juta sudah direalisasikan dengan baik. Sementara pemberian
kompensasi tahap pertama di bulan Januari tahun 2014 berdasarkan nota kesepakatan
per pemilik lahan sebesar Rp 2 juta juga sudah selesaikan.
Meski begita kompensasi tahap dua
tahun 2014 tidak lagi direalisasikan
lagi, akibat terbentur dengan pemberlakuan undang-undang minerba nomor 4 tahun
2009 tentang kewajiban perusahaan untuk melakukan permunian hasil tambang, segala
bentuk operasi produksi dihentikan sampai ada ketentuan lebih lanjut, ”
jelas Jaelan, Rabu 29/11/2017)
Kata dia, PT ARA yang bekerja di
bidang pertambangan biji nikel di Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur
akan kembali beroperasi tahun 2017 ini. Selaku koodinator penanggungjawab sudah berkordinasi dengan pihak perusahan dan
hasilnya disepakati
Untuk pembayaran kompenisasi di
akhir tahun 2017 dan awal 2018
“Dari hasil kordinasi dengan
pihak PT ARA, sudah disepakati pemberian kompensasi akhir tahap dua tahun
2017 dan selanjutnya pemberian kompensasi di awal 2018,”. Nilai yang di
sekepati per lahan warga akan di berikan kompenisasi senilai Rp 1 juta dengan
alasan pihak perusahan awal porduksi pada 15 Oktobe tahun 2017”
Sementara untuk tahun 2018 pihak
perusahan akan membeirkan kompenisasi per lahan warga senilai Rp 2 juta. “ Kami
sudah koordinasi dan ada kesepakatan dengan perusahan, pihak yang memiliki
lahan harap bersabar (San)