Brindonews.com






Beranda Daerah Proyek Bermasalah, GMNI Desak Gubernur Copot Djafar Ismail dan Mirza Ahmad

Proyek Bermasalah, GMNI Desak Gubernur Copot Djafar Ismail dan Mirza Ahmad

Maskur J. Latif.


TERNATE, BRN
– DPD GMNI Maluku Utara mendesak Gubernur Abdul
Gani mencopot Kepala Dinas PUPR, Jafar Ismail dan Kepala Bidang Cipta Karya
Mirza Ahmad. Desakan pencopotan dari jabatan mereka itu lantaran keduanya terlibat sejumlah
pekerjaan bermasalah.
 





Proyek yang diklaim terindikasi bermasalah
tersebut diantaranya pekerjaan fisik penataan kawasan strategi ibu kota
provinsi-penyedia sarana area pameran UMKM yang tidak sesuai dengan dokumen
perencaan, talud penahan ombak di Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, yang
menggunakan material batu karang, pengerjaan ASIN III tahap I, dan proyek
penahan tebing di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate Selatan.

Dugaan kegiatan fisik yang terindikasi
tersebut disampaikan oleh Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Maskur J. Latif. Dari empat
kasus itu, lanjut
Maskur, cukup bukti Gubernur Abdul Gani Kasuba ambil tindakan tegas berupa memberhentikan
keduanya.

“PPK dari proyak-proyek
ini semuanya Mirza Ahmad yang juga Kabid Cipta Karya PUPR Maluku Utara. Empat paket ini
juga diduga bermasalah,” terang Maskur, Senin 10 Januari.





Maskur menyatakan,
tidak ada alasan bagi gubernur mempertahankan keduanya. Tidak serius dalam
menangani proyek di internal PUPR jadi alasan kuat.

“Empat paket yang
dikerjakan tidak sesuai peruntukan dan salah sasaran. Sebagai atasan, tugas
kepala dinas wajib menegur kabid cipta karya atas kesalahan yang dilakukan,
jangan hanya diam,” katanya.

“Untuk apa harus pertahankan
Mirza Ahmad dan Jafar Ismail yang tidak mampuh kendalikan proyek secara teknis di
dinas PUPR. Seperti pekerjaan talud penahan ombak di Desa Samo yang menggunakan
batu karang sebagai material. Begitu juga pekerjaan fisik penataan kawasan
strategi ibu kota provinsi-penyedia sarana area pameran UMKM yang tidak sesuai
dengan dokumen perencaan dan gambar proyek,” sambungnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan