Brindonews.com
Beranda Headline Polres Ternate Periksa Satu Pangkalan Kayu yang Diduga Ilegal

Polres Ternate Periksa Satu Pangkalan Kayu yang Diduga Ilegal

TERNATE, BRN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan unit Resmob Polres Ternate melakukan pemeriksaan terhadap satu pangkalan kayu di lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Makassar Barat, Ternate Tengah pada Minggu (4/5/2025).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat masuknya kayu ilegal di pangkalan CV. Sinar Tuwik





“Saat pengecekan di lapangan, ditemukan jenis kayu Pala Hutan 175 potong, Binuang 150 potong, dan jenis kayu Samama 175 potong, ujarnya.

Anita menegaskan, Polres Ternate akan berkoordinasi dengan KPH terkait status kayu tersebut, di antaranya meminta Surat Keterangan Asal Usul (SKAU), Nota Angkutan, dan memanggil pemilik pangkalan untuk diperiksa terkait dokumen usaha pangkalan.

“Dokumen yang diamankan yakni Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR) yang digunakan sebagai bukti pengangkutan kayu budidaya yang berasal dari hutan rakyat, ” ungkapnya.





Lanjutnya, Polres Ternate berkomitmen tetap menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan. (Fan/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan