Polres Ternate Berhasil Ungkap Miras Jenis Baru

![]() |
Miras Jenis Baru Berhasil Diungkap Polres Ternate
TERNATE, BRN – Rupnya Polres Ternate tidak
main-main dengan pemberantasan dan pencegahan peredaran minuman keras. Kali ini
Polres Ternate berhasil mengamankan satu pelaku pengedar Miras jenis cap tikus
dan cap tikus jenis akar, dengan inisial SR, (25) dengan barang bukti yang di
amankan di dua tempat yakni di kelurahan
Kampung Pisang sebanyak 50 kantong
plastik dan keluarahan Tabona sebanyak 17 kantong miras yang sudah dicampur
dengan akar.
Dengan komitmen ini Polres
Ternate berharap adanya dukungan dari masyarakat, dengan semangat bersama
menghilangkan miras dari kota Ternate, dengan semangat Gerakan Bersama Lawan
Miras Dan Narkoba (Gamalama), ungkap Kapolres AKBP Azhari Juanda melalui press
release di kantor Mapolres, Jumat (13/0/2018).
Azhari menambahkan
tersangka yang amankan berstatus penjaga. Sementara dua orang yang diduga
pelaku produksi miras jenis akar masih sementara dilidik . “ identitas kedua
pelaku sudah dikethaui dan itu yang akan di utamakan”.
Kata dia, Polres Ternate
akan bekerjasama dengan BP Pom untuk melihat sampel dari miras jenis kayu,
apa-apa saja jernis kayu yang dicampurkan dengan miras. Selain itu juga akan
dicari tau sumber masuknya miras serta siapa oknum pemasoknya.
Terkait dengan infiormasi penjualan
miras ada bekingan dari anggota, kata Azhari saya tidak mau ada anggota-anggota
Polres, jangankan bekingan yang jadi mengkonsumsi juga akan di proses.
Azhari juga menambahkan
untuk sementara ini masih dalam tahap penyelidikan, akan kajih betul, apakah
ini masuk di perda, atau bisa dimasukan ke undang-undang pangan atau kesehatan,
dan perlindungan konsumen.
“Kedala seluruh
masyarakat Kota Ternate, hentikanlah minum cap tikus, karna cap tikus merusak
kesehatan kita juga merusak lingkungan sosial, dan kita di bodohi oleh cap
tikus, jangan mau akhlak di serang oleh yang namanya cap tikus” tutup
Azhari (Shl/red)