Brindonews.com
Beranda Hukrim Polres Ternate Berhasil Amankan Tersangka Kasus Pencurian 

Polres Ternate Berhasil Amankan Tersangka Kasus Pencurian 

TERNATE, BRN – Polres Ternate berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 1 Juli 2025.

Korban meninggalkan Indekosnya pada pukul 08.30 WIT untuk pergi ke Kelurahan Jati, namun dompet korban tertinggal di kamar. Ketika kembali, korban mendapati gembok pintu sudah terbuka dan isi kamar berantakan. Televisi LG dan lemari pakaian hilang dari dalam kamar.





Kasat Reskrim AKP Bakri Syahrudin, SH mengatakan setelah menerima informasi, Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka, dengan inisial S.A.B alias ANTO, 35 tahun, wiraswasta.

“Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Polres Halteng pada tanggal 9 Juli 2025 terkait kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Halteng. Setelah dilakukan koordinasi, Tim Resmob Macan Gamalama menjemput tersangka pada tanggal 10 Juli 2025 dan membawa ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut, ” ujar AKP Bakri, Sabtu 2 Juli 2025.

Lanjutnya, Barang bukti berupa 1 unit televisi dan 1 lemari pakaian berhasil diamankan. Saat ini, Polres Ternate masih melakukan pengembangan dan menyiapkan proses hukum lebih lanjut.





Polres Ternate menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian, dengan mengunci pintu dan jendela dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain. Jika menemukan kejadian yang mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Ternate terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Fan/Red)

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan