Polisi Tidak Temukan Peran Istri Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Pegawai BPS

HALTIM, BRN – Penyidik Polres Halmahera Timur tidak menemukan fakta-fakta keterlibatan Almira Fajriyati Marsaoly, istri pelaku dalam kasus tindak pidana pembunuhan PNS muda Badan Pusat Statistik, Karya Listyanti Pertiwi.
Kapolsek Kecamatan Maba Selatan IPDA Habeim Ramadya mengatakan, sebanyak 44 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik dalam pemeriksaan kepada Almira Fajriyati Marsaoly di Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada Selasa 12 Agustus tidak ditemukan jejak keterlibatan Almira dalam kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya, Adhtya Hanafi.
“Sejauh ini dari keterangan saksi juga pada intinya saksi itu tidak pernah mengetahui. Bahkan saksi terkejut mendengar pembunuhan. Dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang ada dengan keterangan istri juga untuk sejauh ini untuk keterlibatan istri kita belum menemukan,” kata Habeim, Rabu kemarin, 13 Agustus.
Meski begitu, kata Habeim, kunci yang diduplikat oleh Hanafi sudah sejak bulan April lalu sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Karya Listyanti Pertiwi. Pelaku membuat kunci duplikat sebagai cadangan karena sudah terbiasa masuk di rumah dinas yang ditempati istrinya bersama korban.
“Penyidik sudah sita kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk menjadikan satu alat bukti kita juga. Keterangan pelaku, sekitar bulan 4 awal sebelum korban tinggal di rumah dinas itu mereka sudah sempat duplikatkan kunci. Nah nanti itu saya pastikan ke penyidik dulu apakah dia duplikat kunci ada sepengetahuan istri apa ngak. Tapi yang pasti istrinya tauh karena dia bisa masuk ke rumah karena ada duplikat,” uangkapnya. (*)