Brindonews.com






Beranda Headline Polisi Mulai Lidik Kasus Bupati Haltim

Polisi Mulai Lidik Kasus Bupati Haltim

Ditreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Shuaili 


TERNATE
BRN
– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut)
mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi
anggaran APBD yang diduga melibatkan Bupati Halmahera Timur (Haltim) Muhdin Ma’
bud yang saat itu menjabat wakil bupati haltim, senilai Rp 1,3 miliar lebih
sejak tahun 2014 – 2015.





Ditreskrimsus Polda Malut
AKBP Alfis Shuaili mengatakan, polisi akan melakukan klarifikasi terhadap
dokumen-dokumen pendukung yang di laporkankan oleh Gamalama Coruption Watch
(GCW) Malut.

“Jadi apa yang di
laporankan kami bakal melakukan klarifikasi dan kita lakukan pemeriksaan ulang
dan dicocokan dengan laporan yang ada, “kata Alfis kepada wartawan Kamis
(31/10/2019).

Menurut Alfis, sebelum
polisi melangkah, upaya penyelidikan lebih lanjut, agar ketika polisi melakukan
penyelidikan proses tidak cukup lama, apakah dalam hasil pemeriksaan tersebut
polisi melangkah lagi kepada saksi – saksi kemudian barangnya apakah dokumen.

“Kami akan meminta
klasifikasi kepada semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,
“akunya.





Sejauh ini polisi melakukan
pemeriksaan awal dokumen dan klasifikasi saksi namun orang yang dimintai
klarifikasi sudah dijadwalkan tetapi belum bisa hadir,.(shl/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan