Polisi Kembali Periksa 4 Saksi Dugaan Kasus Tipikor Pencairan APBD-P 45,3 Milyar

![]() |
Kasubdit III, Kompol Naim Ishak |
TERNATE, BRN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) kembali memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pencairan anggaran sebesar Rp 45,3 miliar pada APBD-P tahun 2020.
Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Alfis Suhaili melalui Kasubdit III Kompol Naim Ishak mengatakan, dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak empat orang saksi
“ Ada sekitar empat orang saksi yang sudah dimintai keterangan, selain kepala BPKAD Kota Tidore (Tikep),” kata Naim ketika dikonfirmasi awak media melalui via WhatsAp Pada, Selasa (30/3/2021).
Naim menuturkan, empat orang saksi yang di periksa oleh penyidik Tipikor adalah bagian dari tim anggaran APBD-P tahun 2020. Olehnya itu penyidik pun bakal memanggil kembali kepala BPKAD untuk dimintai keterangan untuk disinkronkan dengan keterangan empat saksi.
“ Kami akan menjadwalkan pemanggilan kepala BPKAD untuk dimintai keterangan agar di singkronkan keterngan 4 saksi ,”jelasnya.
Ketika disentil dalam penangan perkara kasus korupsi Pencairan anggaran APBD-P kota tikep. Naim menegaskan, Polda Malut tetap serius menangani kasus pencairan anggaran sebesar Rp 45,3 miliar pada APBD-P tahun 2020 tersebut dan Polda tidak main-main dengan kasus ini.
“ Kami tetap serius tangani kasus APBD-P, dan kami tidak main-main dalam kasus ini,” tegasnya. (tm/red)