Dishub Ternate Berencana Pasang Lampu Disco Pengganti Lampu Merah
Ilustrasi proyektor led (lampu disco). (foto:google.com) |
Dinas Perhubungan
Kota Ternate akan memasang
lampu disco di tiga titik traffic light. Kebijakan itu dilakukan karena
kekurangan anggaran perbaikan traffic light (lampu
lalu lintas yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan
jalan).
Tiga titik yang
rencananya dipasang lampu disco itu traffic ligh di kelurahan Bastiong,
Santiong dan Siko. Lampu disco tersebut sebagai pengganti traffic light (orang Maluku Utara biasa menyebutnya lampu
merah) yang rusak.
“Selama (anggaran)
perbaikan belum dicairkan, maka selama itu juga lampu disko tetap menyala,”
kata Faruk Albar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Selasa, 30 Maret.
“Lampu disko yang
rencananya dipasang di tiap-tiap lampu merah yang rusak itu kami di sewa di
penyewaan. Lampu disco ini hanya sementara (jika
anggaran perbaikan sudah dicairkan, traffic light yang rusak akan diperbaiki),”
lanjutnya. (ham/red)