Brindonews.com
Beranda Hukrim Polisi Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Oknum Pejabat Sula

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Oknum Pejabat Sula

 

Subdit IV Kompol Anita Ratna

TERNATE,BRN – Penyidik Subdit
IV Renakata Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut)
bakal jadwalkan pemanggilan salah satu oknum Pejabat di lingkup Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berinisial KM.





Pemanggilan terhadap KM
terkait dugaan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Direktur Reskrimum Polda
Malut, Kombes Pol Dwi Hindarwana melalui Subdit IV Kompol Anita Ratna Yulianto
mengatakan, penyidik akan jadwalkan pemanggilan hari Kamis (8/7).Tetapi mereka
datang atau tidak semua tergantung mereka.

“Yang penting kita
sudah layangkan panggilan,”kata Anita kepada wartawan,Selasa (6/7/2021).





Anita menambahkan, jika
pemanggilan kedua KM tidak hadir maka pihaknya bakal panggil kembali. Penggilan
inisial KM ini masih sebagai saksi ” Jadi KM di panggil itu dia sebagai
saksi,”tandasnya.(brn)

 

 





 

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan