Brindonews.com
Beranda Hukrim Polisi Dalami Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPC Demokrat

Polisi Dalami Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPC Demokrat

Polres Ternate

TERNATE, BRN – Sat Reskrim Polres Ternate melakukan pendalaman kasus pemalsuan tanda tangan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Ternate.

Ketua DPC Partai Demokrat Abdullah Tahir pada dua pekan lalu telah melaporkan sekretarisnya Heny Sutan Muda ke Polres Ternate terkait dugaan pemalsuan tanda tangan saat pleno rekapitulasi PPK Kecamatan Ternate Selatan.





Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Randhir Prakarana saat dikonfirmasi Senin (13/5/2019)) mengakumemriksa 5 saksi dalam kasus tersebut. Sebelumnya sudah 3 saksi yang diperiksa olehnya.

” Sebanyak 5 saksi yang sudah kami periksa dan sebelumnya sudah diperiksa 3 orang saksi lainnya, ”  Katanya.

Kata dia, Semua saksi sudah diperiksa termasuk pelapor Ketua DPC Abdulah Tahir yang juga Wakil Wali Kota Ternate dan saksi lainnya Afendi Mahmud pada waktu itu bertindak sebagai saksi partai di pleno kecamatan. Sementara 3 lainnya M. Ardiansyah, Heni Sutan Muda dan Junaidi Badarudin. 





Lanjut dia, 5 orang saksi semuanya sudah dimintai keterangan, dan semsntara ini kami masih menunggu hasilnya karena ini masih dalam internal partai. Tetapi jika kasus ini sudah ditangani polisi maka tetap diproses. ” Kalaupun kasus ini sudah berada di tangan kepolisian maka kami tetap proses, ” Tutupnya (Shl)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan