Polemik Kuker Bapemperda Hanya Miskomunikasi Dengan Pimpinan.
foto bersama anggota DPRD Halbar, Ternate dan Tikep |
TERNATE, BRINDOnews – Polemik
perjalanan dinas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota
Ternate ke DPRD Kabupaten Halmahera Barat beberapa waktu lalu yang di nilai
ilegal oleh Pimpinan DPRD Kota Ternate dengan alasan karena tidak memiliki
surat tugas dari Pimpinan kembali di tanggapi oleh Ketua Bapemperda Nurlela
Syarif.
Menurutnya, Hal ini di karenakan Diskomunikasi antara Bapemperda dengan Pimpinan
terutama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate yang saat itu
masih berada di Kota Malang terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018.
“ini persoalan miskomunikasi kami (Bapemperda)
bersama pimpinan terutama wakil ketua I dan II, karna waktu hari jumat itu
mereka (pimpinan) lagi keluar daerah, jadi kami hanya sampaikan kepada ibu
sekwan karna dia juga bagian dari Bapemperda”, jelasnya kepada media Rabu
(19/9/2017
Dia juga mengakui pihaknya kurang berkordinasi dengan
pimpinan khususnya Wakil Ketua I dan II, tapi menurutnya masalah ini sudah di
selesaikan secara internal. “So
tarada masalah suda, hal ini suda di selesaikan”, tutupnya. (rc)