Polda Malut Seriusi Dugaan Penyimpangan Yang Dilakukan BSN di Morotai

![]() |
Foto Bersama Kapolda Malut, Ketua MUI, Muhammadiya, Kemenag dan Forum Komonikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Malut Usai Pertemuan |
TERNATE
BRN
– Polda Maluku Utara mengutuk keras tindakan Yayasan Barokah Surya Nusantara
(BSN) yang diduga melakukan kegiatan terselubung dengan misi
teologi agama lain. Hal ini dikatakan
Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Suroto Kamis (28/02/2019) usai pertemuan
dengan dengan tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan forum
Komunikasi Umat Beragaman Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan yayasan BSN sudah dibawah ke ranah hukum, sejauh
ini pihaknya melakukan upaya investigasi kasus, serta mengumpulkan bukti-bukti
dilapangan sehingga kami bisa menggambarkan peristiwa yang terjadi dari awal
sampai akhir dan hasilnya bisa disimpulkan hasilnya.
Kepada masyarakat dirinya mengimbau, jangan mudah
terprovokasi oleh informasi atau berita yang bersifat mengadudomba suku, agama,
ras dan antar golongan. Sebab saat ini aparat hukum sudah menindak tegas
kegiatan sejenisnya yang digagas Yayasan BSN dan menindak pihak-pihak penyebar
hoax dan ujaran kebencian.
![]() |
Pertemuan antara, Kapolda Malut, MUI, Muhammadiya, Kemenag dan Forum Komonikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Malut Usai Pertemuan |
“Kami bersepakat bahwa kegiatan Yayasan Barakoh ada
penyimpangan dari kegiatan semula, sosialisasi narkoba dan sex bebas, ternyata
diselipkan dengan kegiatan-kegiatan lain. Oleh kerana itu kami tetap seriusi
masalah ini hingga tuntas”.
Kata dia, sudah ada diskusi dengan para tokoh agama
ternyata ada beberapa simbol agama yang dibawah pada saat kegiatan yang
dilkukan Yayasan BSN. Misalnya Trompet, Kue dan bendera. Untuk memastikan
penanganan kasus ini berjalan secepatnya. Kapolda mengakui, pihaknya telah
mengirim tim untuk memburu dan mencari tahu oknum-oknum Yayasan BSN di Jakarta.
“ Kami sudah mengirim tim ke Jakarta untuk mencari orang-orang
yayasan yang melaksanakan kegiatan di Morotai” tegasnya.
Berharap kepada masyarakat Morotai dan Maluku Utara pada
umumnya agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak manapun.”
Tolong berikan kesempatan ke Polda untuk menyelesaikan masalah ini. Polda tetap serius, siapa yang melakukan
pelanggaran hukum akan ditindak tegas.
Sementara itu wakil
ketua MUI Provinsi Malut Harun Ginoni menambahkan, ada dua aspek yang harus dilihat
atas peristiwa ini yakni, Jika hal ini telah terjadi penyalahgunaan izin
semula, itu domainya Polisi untuk mengusut dan yang kedua belum ada yang menjurus
sampai ke penistaan agama. Kalaupun ada maka birkan proses hukum yang berjalan
“Kita sudah cermati tapi belum menjuru ke penistaan
agama. Kita serahkan ke aparat yang menyelesaikan hal itu” .
Harun berharap masalah ini harus dicermati secara bijak
agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak inginkan bersama.” Jangan
terprofokasi oleh pihak-pihak yang sengaja mengadudomba, biarlah Polisi bekerja
dan MUI tetap mengawal,” tutupnya (Shl/red)