Polda Bakal Panggil Sejumlah Saksi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

![]() |
Direskrimum Polda Malut Kombes Pol Anton Setiawan |
TERNATE, BRN – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara (Malut) bakal panggil sejumlah saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang di duga di lakukan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes.
“Kasusnya sementara kami proses, dan sudah di lengkapi untuk pemanggilan sejumlah saksi,” Ungkap Direskrimum Polda Malut Kombes Pol Anton Setiawan di ruang kerjanya Kamis (4/7/2019)
Anton menambahkan dalam menangani kasus, setiap laporan yang di terima pihak kepolisan tidak langsung memanggil terlapor (Hendrata), tetapi memanggil para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.
“Kita panggil beberapa saksi dulu dan kumpulkan bukti-bukti, baru kita bakal panggil yang bersangkutan mengenai kasus tersebut,” Tegasnya
Sekedar di ketahui dalam kasus ini, Bupati Kepsul Hendrata Thes di duga mengatakan Ketua Komisi II DPRD kepsul dengan sebutan ‘tuli’. Merasa di rugikan ketua Komisi II DPRD Kepsul mempercayakan tiga kuasa hukumnya untuk melaporkan bupati kepsul di Ditreskrimum Polda Malut pada tanggal (26/06/2019) lalu. (Red/shl)