Pj Sekda Halmahera Barat Geram, Sejumlah OPD Belum Sampaikan Laporan Keuangan

HALBAR, BRN – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau merasa geram terhadap ulah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Halmahera Barat,
Pasalnya, OPD tersebut belum memasukan laporan keuangan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, pada saat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dan memilih menghadiri pelantikan Bupati dan wakil Bupati Halbar
“Tadi siang saya diundang oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Malut ke ruangan pemeriksaan, disana saya merasa kesal karena sejumlah Pimpinan OPD belum sampaikan Laporan Keuangan,”ungkapnya Rabu, 19 Februari 2025.
Julius mengatakan, seperti yang diinformasikan masih terdapat 30 OPD yang belum memasukan data laporan keuangan, sehingga mengakibatkan penyusunan LKPD Pemda Halbar 2024 terkendala.
“Terkendala ini disebabkan oleh data dari OPD yang belum memasukan, dan saya diinformasikan ada 30 OPD,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan, sangat disayangkan sejumlah Pimpinan OPD yang belum memasukan laporan suda keluar daerah, lebih parahnya lagi mereka tidak mematuhi instruksi Bupati yang melarang untuk keluar daerah selama 35 hari pemeriksaan BPK.
“Pak Bupati suda instruksikan agar jangan dulu keluar daerah selama pemeriksaan BPK 35 hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pertemuan entry meeting kan suda jelas apa yang disampaikan oleh Bupati dn BPK bahwa harus adanya kordinasi sehingga apa saja yang diminta oleh BPK menyangkut data laporan keuangan dapat dipenuhi setiap OPD.
“Dalam penyusunan laporan keuangan Pemda Halbar sekarang masih terkendala lantaran sejumlah OPD masih di luar daerah, ” (UL/Red)