Persekongkolan Pemotongan DAK Fisik Terkuak
![](https://www.brindonews.com/wp-content/uploads/2018/08/DUIT-1.jpg)
![]() |
Ilustasi pemotongan DAK fisik 2018 yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) SMA Dikjar, Rustam Pamjab. Foto:google.com |
TERNATE, BRN – Kasus dugaan pemotongan dana pembangunan dan renovasi
yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2018 diakui Sekretais Dinas
Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Provinsi Maluku Utara, Safiun.
Safiun mengatakan,
pemotongan dana pembangunan dan renovasi yang bersumber dari DAK fisik 2018 itu
sebesar 10 persen atau senilai Rp 8-9 juta. Pemotongan tersebut berimbas pada
ketidak percayaan terhadap pemerintah provinsi karena dinilai lemah. Sekolah
penerima DAK yang dikenakan pemotongan senilai 10 persen atau pemotongan uang
gambar senilai Rp 8-9 juta sudah berlangsung lama. “ Hanya saja ini
sengaja didiamkan. Munculnya dugaan pemotongan di lingkup Dinas Pengajaran itu
diketahu dari keluhan kepala sekolah,” terang Safiun saat dikonfirmasi via
handphone, Selasa (7/8).
Menurutnya, jika pemotongan
DAK fisik terus dilakukan, bisa berimbas pada pengurangan paket pekerjaan yang
dilakukan pihak sekolah. Pekerjaan fisik atau volume mau tidak mau dikurangi pihak
sekolah. “ Alasanya karena anggaran tidak cukup. Misalkan sekolah menerima Rp
400 juta, lalu dipotong 9 juta tentu anggaran akan kurang. Nah ini akan
berpengruh saat mereka lakukan pembenahan di sekolah,” tandasnya.
Takutnya, kata dia, dugaan pemotongan
DAK fisik yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) SMA Dikjar itu menjadi temuan
BPK. “ Karena kalau temuan BPK, yang disalahkan bukan mereka tapi gubernur,”
katanya.
Sementara itu, Kabid SMA Dikjar Rustam Panjab
saat dikonfirmasi dengan nomor 08524057xxxx tak merespon. Bahkan, pesan singkat
via whatsaap yang dikirm kepadanya tak dibalas hingga berita ini di publish. (Mal/emis).