Brindonews.com
Beranda Hukrim Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ternate Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ternate Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal

TERNATE, BRN — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Ternate memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan dari berbagai operasi penegakan hukum dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan digelar di halaman Mapolres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (1/7/2025).





Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi dalam pemberantasan miras di Kota Ternate.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si., Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf. Jani Setiadi, Ketua DPRD Rusli A. Imran, S.T., Sekda Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, S.E., M.M., perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Ternate. Sekitar 50 tamu undangan turut menyaksikan jalannya pemusnahan.

Kapolres Anita mengungkapkan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.245 liter miras berbagai jenis, dengan nilai edar diperkirakan mencapai Rp318 juta lebih. Barang bukti tersebut disita selama operasi sejak April hingga Juli 2025.





“Jenis miras yang dimusnahkan terdiri atas Cap Tikus sebanyak 315 kantong dan 5.438 botol, arak dalam ratusan botol dan kantong plastik, serta berbagai merek minuman beralkohol lainnya seperti bir, anggur, dan whisky,” jelas AKBP Anita.

Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Polres Ternate dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Jangan membeli atau mengedarkan miras ilegal,” tegasnya.





Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ternate kembali menegaskan komitmennya sebagai bagian dari Polri Presisi yang hadir memberikan perlindungan dan rasa aman, demi terwujudnya Kota Ternate yang tertib dan bebas dari miras.(Fandy/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan