Perda PDAM Halmahera Selatan jadi Acuan di Halmahera Timur
Ashadi Tajuddin. |
HALTIM, BRN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau
DPRD Halmahera Timur rencananya menyusun draf Rencana Peraturan Daerah Perusahan
Daerah Air Minum atau Ranperda PDAM.
Pada agenda ini, wakil
rakyat kabupaten beribokota di Kota Maba itu menjadkan Perda PDAM Halmahera Selatan
sebagai acuan.
Ketua Komisi III DPRD
Halmahera Timur Ashadi Tajuddin mengatakan, ada beberapa pertimbangan mengapa Perda
PDAM Halmahera Selatan dijadikan refrensi. Salah satunya kemiripan wilayah
geografis.
“Perda PDAM
Halmahera Selatan dijadikan batu loncatan penyusunan Perda PDAM Halmahera Timur.
Hasil studi banding kami ke Pemerintah Halmahera Selatan, Perda PDAM mereka dianggap
layak dan hampir mirip dengan Halmahera Timur,” kata Ashadi, Senin, 20
September.
Ashadi menyebutkan, penyusunan
draf Renperda PDAM Halmahera Timur dalam pekan ini sudah action. Dinas perumahan dan kawasan pemukiman maupun bagian hukum
dan organisasi dilibatkan dalam menyusun draf rancangan awal.
“Akhir tahun ditargetkan sudah selesai,” ujarnya.
(mal/red)