Pemerintah Halmahera Selatan Terima Enam Penghargaan WBTb
Bupati Usman Sidik menerima penghargaan Warisan Budaya Tak Benda atau WBTb dari Kepala Dikbud Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan. |
HALSEL, BRN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Provinsi Maluku Utara menyerahkan
enam sertifikat Warisan
Budaya Tak Benda atau WBTb ke Pemerintah Halmahera Selatan, Jumat 17 September.
Enam sertifikat tanda apresiasi
penatapan WBTb itu diterima langsung oleh Bupati Usman Sidik. Enam WBTb
tersebut yaitu batijakakang lecak, dendang cobo lara, batu bacan, tari togal, popas
lipu, dan arungi nusa.
Kepala Dikbud Maluku Utara Imam Makhdy
Hassan mengatakan, sebanyak1.123 WBTb dari Indonesia telah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yakni. Dari
jumlah itu, 29 diantaranya berasal dari Maluku Utara.
“Enam diantaranya dari Halmahera Selatan. Di tahun
2021 ini telah diusulkan lagi 19 karya budaya dari Maluku Utara untuk di verifikasi,”
kata Imam.
Imam mengemukakan, pengusulan WBTb Maluku
Utara sebagai upaya pelestarian dan dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya di
Indonesia.
“Dengan keberhasilan ini dapat dijadikan
pelestarian budaya daerah kita sebagai sebuah gerakan kolektif dari pemerintah
tingkat desa sampai pemerintah pusat,” ujarnya.
Bupati Halmahera
Selatan, Usman Sidik mendukung langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui
Kepala Dikbud Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan.
“Tentunya kita sangat
bangga 29 peninggalan generasi dahulu kini masuk dalam daftar WBTb Indonesia,
dan enam diantaranya ada di Halmahera Selatan,” ucapnya.
Capaian ini, lanjut
Usman, dapat dijadikan batu loncatan menjaga dan melestarikan kekayaan
warisan-warisan lain yang belum terjamah.
“Warisan lokal yang terkandung dalam warisan
budaya sudah semestinya dijaga dan dilestarikan agar dapat dipertahankan serta
meningkatkan sumber daya alam. Berharap, kedepan pemerintah daerah kabupaten
kota lebih bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam melestarikan warisan
budaya tak benda. Bila perlu tahun ini 19 penghargan yang sementara dalam
usulan itu diterima dan ditetapkan sebagai warisan budaya,” terangnya. (red)