Brindonews.com






Beranda Hukrim Perangi Narkoba di Maluku Utara Butuh Kerjasama Semua Pihak

Perangi Narkoba di Maluku Utara Butuh Kerjasama Semua Pihak

Foto bersama.


TERNATE, BRN
– Memerangi peredaran narkoba di Maluku Utara butuh
kerjasama semua pihak. Butuh kolaborasi polisi dan penegak hukumnya lainnya,
termasuk pemerintah berperan menangani masalah narkoba.
 





Pendapat ini
dikemukakan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol. Andjar Dewanto,
saat supervisi di Kantor Perwakilan BNN Provinsi Maluku Utara, Selasa 16
November.

Andjar mengatakan, dalam memerangi dan
menekan peredaran narkoba, masyarakat perlu ambil peran. Tugas pemerintah
adalah membuat regulasi turunan dari Permendagri Nomor 12 tahun 2019.

“Tadi juga kita minta ketua DPRD (Kota Ternate) agar
segara menandatangani dan dijadikan pedoman OPD-OPD maupun bupati dan walikota
yang ada di Maluku Utara.  Regulasi di
tingkat satu sementara dalam proses pengodokan, sehingga kita berharap segera
ditandatangani kepala daerah sepuluh kabupaten kota,” ujarnya.





Andjar menyatakan,
tujuan supervisi yang dilakukan itu untuk mengecek target BNNP Maluku Utara
dalam menindaklanjuti program 60 kota tanggap ancaman narkoba.

“Kota tanggap
ancaman narkoba ini tidak muda, karena lawan kita adalah para bandar. Berharap,
dengan tujuan ini kita meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mau tanggap
terhadap ancaman narkoba, mulai dari pemerintah daerah,stakeholder, pendidikan,
pihak swasta lainnya,” ucapnya. (jr/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan