Brindonews.com
Beranda Advertorial Presiden Lantik Gubernur Malut

Presiden Lantik Gubernur Malut

Gubernur
dan wakil gubernur Malut dilantik oleh presiden Jokowi Dodo di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019)





JAKARTA , BRN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih KH Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali (AGK-YA) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur         Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pada acara pelantikan tersebut terlebih dahulu diawali dengan penyerahan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang berlangsung di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Selanjutnya, Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kala didampingi  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Gubernur dan Wakil Gubernur  Maluku Utara yang dilantik kirab dikawal Paspampres dengan berjalan kaki menuju Istana Negara.

Pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut





Diawal acara dengan pembacaan surat keputusan  Presiden No 38/P tahun 2019 tentang pengangkatan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara  masa jabatan 2019-2024 yang dibacakan langsung oleh kepala  Deputi Bidang Adminstrasi Kementerian Sekertariat Negara. Setelah itu Presiden Jokowi menanyakan kesediaan  KH Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali untuk diambil sumpah jabatan.

Setelah pembacaan sumpah, Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan Wagub Al Yasin Ali  menandatangani berita acara pelantikan sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara  2019-2024 di hadapan Presiden Jokowi. Jokowi juga membubuhkan tanda tangan di dokumen itu.

Pose bersama Gubnernur dan Wakil Gubernur Malut didampingi istri Presiden dan Wakil Presiden RI





Diakhir acara pelantikan, Presiden RI Jokowi didampingi Ibu Negara memberi ucapan selamat pada Gubernur dan wakil Gubernur Malut yang baru dilantik, disusul Wakil Presiden Jusuf Kala didampingi Istrinya, kemudian Menteri Dalam Negeri disusul tamu undangan yang hadir di Istana Negara baik itu tamu dari Pemrintah Pusat maupun tamu dari Pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara. (red/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan