Brindonews.com
Beranda Headline Penegak Hukum Dinilai Tak Serius Ungkap Dugaan Korupsi Aliong Mus

Penegak Hukum Dinilai Tak Serius Ungkap Dugaan Korupsi Aliong Mus

TERNATE, BRN – Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara terus mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Malut usut dugaan Tindak Pidana Korupsi Pencairan Dana Perimbangan dan Dana lainnya Tanpa SP2D pada tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 yang dididuga melibatkan Aliong Mus, Bupati Taliabu saat itu.

Desakan ini didasarkan pada temuan bahwa Aliong Mus memiliki peran dalam dugaan korupsi tersebut yang merugikan masyarakat. Namun sampai saat ini penegak hukum tak serius memberantas dugaan korupsi tersebut.





Kordinator Lapanagn (Korlap) KPK Malut, Alimun Nasrun dalam orasinya menguraikan, di tahun 2016 Pemda Pulau Taliabu bersama Bank BRI Kanwil Manado melakukan MoU dengan nomor:790/00.01/PT/2016 dan nomor: B.0433-XII/KC/PM/02/2016 tertanggal 18 Februari 2016 tentang Pengelolaan keuangan daerah dan pengunaan jasa layanan perbankan.

”Selanjut ditahun 2017 barulah pihak BPPKAD menindaklanjut MoU dengan Bank BRI Unit Taliabu dengan nomor: 900/001/SP/BPPKAD/PT/2017 dan nomor B.2899/XII-KC/PEM/10/2017 tanggal 12 Oktober 2017, sebagai Bank penerima, penampung, dan penyalur dana transfer, dana perimbangan dan dana lainnya. Dimana terdapat ketekoran kas pada tahun 2015 yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp.1.366.481.652 dan Pendebata ganda pada SP2D tahun 2016 sebesar Rp. 3.568.750.067 serta kesalahan validasi dan kesalahan pendebetan rekening daerah senilai Rp. 2.080.112,203.” ujarnya, Kamis 22 Mei 2025.

Kemudian kata Alimun, ada juga kelabihan Pendebatan pada rekening Setda dengan nomor rekening: 7679-01-000188-30-3 sebesar Rp. 1.765.700.000. sementara di Tahun 2016 terdapat dana senilai Rp. 43.7 70.927.967 pada rekening Pemerintah Daerah Kabupaten pulau Taliabu di Bank BRI dengan nomor Rekening 767 90 1000 xxxxx.





Menurutnya, Modus yang dipraktikkan oleh pihak Bank BRI yang terkait dengan nilai validasi Bank untuk tahun 2016 mengakibatkan kelebihan kas daerah sebesar. Rp. 753.180.278. Selain itu terdapat juga transaksi pendapatan rekening kas daerah yang tidak diketahui dasar pencairannya yang mengakibatkan terdapat kekurangan kas daerah sebesar Rp. 1.849.700.000.

 

Ada juga praktek tindak pidana korupsi yang dilakukan selanjutnya yaitu dengan melakukan penarikan tunai tanpa menggunakan SP2D pada periode 4 April sampai dengan 29 November 2016 di mana nilai penarikan tunai tanpa mengunakan SP2D, hanya mengunakan kwitansi pencairan berupa persetujuan dari Kepala BUD dan Sekda tersebut sebesar Rp. 2.800.000.000. Untuk tahun 2015-2016 terdapat indikasi kerugian negara sebesar. Rp. 7.015.343.922, “ pungkasnya





 

Sementara itu untuk tahun 2017 sendiri Pemda Kabupaten pulau Taliabu bersama dengan Bank BRI unit kembali melakukan praktek yang sama dimana modusnya tetap sama seperti tahun sebelumnya dengan cara yakni pendebetan ganda pada rekening kas daerah. Untuk tahun 2017 terdapat 15 transaksi di mana terjadinya praktik pendebetan ganda senilai Rp. 4.171.876.141. hal tersebut kemudian dilakukan pemulihan keuangan dimana sampai pada akhir tahun 2017 pendapatan pendebetan ganda tersebut masih terdapat sebagian yang belum dipulihkan senilai Rp. 2.303.273.929,

Ia menambahkanpraktek yang sama juga di 2016 terkait dengan nilai validasi bank untuk tahun 2017 terjadi badan 13 transaksi yang menggunakan SP2D di mana terdapat kesalahan nilai korelasi yang menyebabkan kekurangan kas daerah sebesar Rp. 868.250.473. Akumulasi pendebetan ganda yang dilakukan oleh pihak keuangan daerah kabupaten Pulau Taliabu bekerja sama dengan pihak bank BRI unit Taliabu tahun 2017, tercatat terdapat dugaan kerugian negara atau kekurangan kas daerah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi senilai Rp. 3.171.524.402





”oleh karena itu KPK meminta agar aparat penegak hukum memberantas dan mengusut tuntas dugaan korupsi Aliong MUS. Hal ini semata-mata untuk menjaga kehormatan institusi penegak hukum, “ tandasnya. (brn)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan