Pemuda Muhammadiyah Desak Gubernur Malut Evaluasi ASN Yang Palang Kantor

![]() |
Pimpina Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Maluku Utara : Faujan A. Pinang |
SOFIFI, BRN – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba, agar mengevaluasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memalang kantor Dinas Pangan pada awal pekan kemarin.
Ketua PWPM Maluku Utara, Faujan A. Pinang menilai, apa yang dilakukan para ASN itu tidak menyelesaikan masalah di internal dinas tersebut, melainkan menambah masalah. Selain itu dapat mencederai wibawa ASN dan Pemprov Maluku Utara.
“Soal benar atau tidak yang mereka tuduhkan terhadap pimpinan mereka, bukan dengan cara demo, tapi mereka harusnya menyampaikan ke pimpinan yang lebih tinggi melalui cara yang lebih baik. Sebab demo itu tidak menyelesaikan masalah dan bukan pula cara pertama untuk menyelesaikan masalah. Lagian ASN itu bukan pendemo,”ujar Faujan.
Selain itu, kata Faujan, gubernur Malut, melalui Sekretaris Daerah harus mengevaluasi ASN yang melakukan demo tersebut karena langkah itu hanya mencederai nama ASN maupun Pemprov Malut.
“Gubernur dan Sekda jangan hanya evaluasi Kepala Dinas, tetapi para ASN yang demo juga wajib dievaluasi. Cara ASN seperti itu harus dibina sehingga begitu ada masalah internal jangan langsung mengambil langt demo dan palang kantor,”ujar Faujan.
Faujan juga menduga, pasti ada provokator dibalik demo tersebut sehingga sekda wajib mengevaluasi para ASN yang terlibat.
Desakan untuk mengevaluasi para ASN itu kata Faujan, bukan hanya masalah demo, tapi berdasarkan informasi bahwa diduga mereka (ASN) yang ikut demo itu malas berkantor.
“Masa mereka evaluasi seseorang sementara mereka saja diduga malas berkantor, inikan aneh. Maka Sekda wajib mengevaluasi ASN yang malas berkantor dan bukan hanya ASN di Dinas Pangan melainkan disemua OPD yang ada di Pemprov Maluku Utara jika malas berkantor,”tegasnya.
Menurutnya, yang lebih parah lagi, yang memimpin demo itu kepala bidang bahkan di pemberitaan media massa, sekretaris dinas juga ikut terlibat. Padahal, informasi dari beberapa staf kepala bidang yang menjadi koordinator demo dan sekretaris itu jarang berkantor.
“Ini yang patut dicurigai, ada apa sebenarnya. Apa yang mereka tuduhkan itu harusnya mereka lebih tahu kalau saat ini, semua Pemda di Indonesia mengalami kondisi yang sama karena penerapan aplikasi baru. Kalau soal malas berkantor, coba dicek kehadiran mereka juga, maka harus jatuhi hukuman disiplin terhadap ASN yang melakukan demo,” tegas Faujan.
Faujan bilang, pada prinsipnya, semuanya harus dievaluasi dan menilai secara professional. “Jangan karena kepala dinas atau sekretaris maupun kepala bidang dekat dengan gubernur atau wagub lalu harus berpihak, ini yang kami ingatkan,” Tuturnya. (BRN)