Pemprov Tak Punya Niat Baik Soal APBD-P Tahun 2017
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Wahda Zaenal Imam |
SOFIFI, BRINDOnews.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2017 belum bisa dituntaskan sebab Pemerintah Daerah tidak bisa suguhkan data pendukung perubahan APBD-P. Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Malut, Wahda Z Imam saat dihubungi via WahtsApp. Minggu 05/11/2017.
Menurutnya, perubahan anggaran dalam siklus anggaran bukan keharusan tapi alternatif. Apabila ada alasan sesuai regulasi yang didukung dengan fakta matriil alasan perubahan itu dan sampai sekarang pemda tidak ajukan data matriil alasan perubahan sehingga dewan anggap APBD normal saja jadi tidak perlu perubahan APBD akibatnya DPRD kembalikan rancangan berubahan.
“Tapi kalau pemda mau ajukan lagi silahkan saja asal punya data matriil alasan perubahan itu,” ungkap Wahda.
Lanjut Wahda, ada hal aneh adalah target pencapain pendapatan 2.9 Triliun relisasi 2.3 triliun tapi di perubahan pemda ingin tamba belanja 700 M jadi total 3 Triliun hal ini membuat DPRD bingun dengan sikap pemda yang menginginkan utang trus bertamba, dewan ingin mencari tau sisa anggaran di bebarapa pos belanja termasuk TTP tapi pemda tidak mau serahkan data realisasi melalui SPJ.
“Jadi dewan curiga anggaran senilai Rp 154 Miliar yang sudah diterima ASN itu mana buktinya sehingga bisa sesuaikan denga belanja akan tetapi pemda tidak serahkan,” cetusnya.
Kata Wahda, anggap normal saja jadi tidak perlu APBDP lagi. Itu baru satu item belanja belum lagi skala lembur dan honor yang sangat banyak makan anggaran tapi tidak diserahkan data realisasi jadi detlok ahirnya dikembalikan (bud)