Dinas ESDM Diminta Segera Tertibkan PT. Shana Tova Anugerah
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Sahril Tahir |
SOFIFI,BRN
–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara soroti aktivitas
pertambangan yang dilakukan PT. Shana Tova Anugerah yang kembali beroperasi di
Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.
Sahril Tahir kepada
wartawan via handphone Selasa (9/2/2021) mengatakan, dari hasil pansus angket
2017 itu telah menemukan dua palnggaran yakni tidak memiliki dokumen kesesuaian
tata ruang dari pemerintah Kota Tidore kepulauan yang sebagian wilayahnya masuk
pada konserfasi hutan dan tidak memiliki dokumen dan bukti jaminan pasca
tambang/reklamasi dan jaminan
kesungguhan.
Kedua pelanggaran ini,
sejauh ini belum dikethaui apakah PT Shana Tova Anugerah sudah melengkapi
persyaratan yang ditemukan pansus Angket saat itu atakah belum. Olehnya itu
dirinya berjanji akan menanyakan kembali ke dinas Pertambangan dan internal
komisi III.
“ Kalu dua palanggara itu
sudah dipenuhi PT.Shana Tova Anugera, bisa saja beroperasi, tetapi kalu belum
itu tidak bisa beroperasi”.
Sebelumnya PT. Shana Tova
Anugerah itu masuk pada daftar 27 bermasalah yang ditemukan pansus Angket pada
tahun 2017, yakni tidak memiliki dokumen kesesuaian tata ruang dari pemerintah
Kota Tidore kepulauan yang sebagian wilayahnya masuk pada konserfasi hutan dan
tidak memiliki dokumen dan bukti jaminan pasca tambang/reklamasi dan jaminan
kesungguhan.
Sahril yang juga ketua DPD
Partai Derindra ini menambahkan, kabarnya PT.Shana Tova Anugerah ini juga belum
memasukan RKAB, akan tetapi kenapa sudah beroprasi. Olehnya itu diminta kepada
dinas ESDM unuk dapat meninjau kembali apakah sudah memasukan RKAB atau belum,
kalau belum ya harus dihentikan sementara dulu hingga RKAB nya di masukan.
Sementara itu kepala Dinas
Energi Sumber Daya Mineral (Esdm) Provinsi Maluku Utara Hasyim saat dihubungi via WhatsApp
Selasa 9 Feberuari belum direspon.(red/tim)