Dikbud Malut Optimis Progres Fisik DAU Dipastikan Selesai Tepat Waktu

SOFIFI, BRN – Menindaklanjuti arahan Gubernur Provinsi Maluku Utara terkait Evaluasi Progress Fisik Dana Alokasi Umum (DAU), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut mengambil langkah percepatan penyelesaian pekerjaan fisik dan pembayaran kepada penyedia.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan pentingnya percepatan realisasi fisik seluruh pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta memastikan penyedia memperoleh pembayaran tepat waktu sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada keterlambatan proses pembayaran apabila progres fisik telah memenuhi syarat teknis dan administrasi, ” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, Dikbud Malut langsung melaksanakan Rapat Show Cause Meeting (SCM) khusus untuk membahas paket pekerjaan yang mengalami keterlambatan progres fisik.
“Rapat SCM ini bertujuan memastikan langkah percepatan di lapangan, penyelarasan data progres, serta penerapan mekanisme penanganan keterlambatan sesuai ketentuan kontrak, ” ujar Kepala Dikbud Malut, Abubakar Abdullah, Kamis (27/11)
Abdullah juga mengatakan PPK juga memberikan pendampingan teknis kepada penyedia terkait penyusunan dan penyampaian laporan progres sebagai syarat utama untuk proses pembayaran pekerjaan.
“Pendampingan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan administrasi, keterlambatan penyampaian dokumen, maupun ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan laporan.
Ia menambahkan, Rapat SCM ini ini turut didampingi oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang hadir untuk memberikan pendampingan, penguatan pengawasan, dan memastikan seluruh proses percepatan tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
monitoring progres fisik kata Abdullah akan diperketat melalui beberapa hal: yakni
- Pemantauan dan pengawasan rutin dari PPK dan konsultan pengawas.
- Penegasan kewajiban laporan progres sesuai jadwal untuk mempercepat proses verifikasi pembayaran.
- Langkah korektif bagi pekerjaan yang terlambat, termasuk penerapan ketentuan kontraktual jika diperlukan.
- Pendampingan teknis berkelanjutan untuk mempercepat penyelesaian administrasi pembayaran.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen seluruh pekerjaan fisik yang bersumber dari DAU dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan akuntabel.
“Seluruh langkah percepatan akan terus dipantau langsung sesuai instruksi Gubernur, ” tandasnya. (Red)





