Brindonews.com






Beranda News Tiga Komisi Kunjungi Kota Metropolitan

Tiga Komisi Kunjungi Kota Metropolitan

Kasubag Humas dan Protokoler
Sekretariat DPRD Kota Ternate, Abdu H. Sergi,

TERNATE, BRINDOnews.com
– Tiga Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Selasa (26/9)
akan berkunjung ke beberapa Kementerian dan Badan di Ibu Kota Jakarta.





Kasubag Humas dan Protokoler
Sekretariat DPRD Kota Ternate, Abdu H. Sergi, kepada wartawan Senin (25/9)
mengatakan, Kunjungan ini belangsung selama kurang lebih lima hari, terhitung
mulai Selasa 26 September  sampai 30 September 2017.

Kunjungan ini dilksanakan tiga Komisi
yakni I, II dan III ke Ibu Kota Jakarta ini dalam rangka konsultasi ke beberapa
Kementerian dan Badan. Untuk Komisi I konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina
Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI terkait ketimpangan Anggaran
Pembangunan antara Kelurahan dan Desa, serta Konsultasi ke Kementrian Hukum dan
HAM tentang perlibatan instansi Vertikal dalam penyusunan rancangan Peraturan
Daerah. 

Komisi II konsultasi ke Kementerian
Perdangangan RI dan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI terkait ploting
anggaran DAK tahun 2018 untuk Pemerintah Kota Ternate. Sementara Komisi III
juga konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terkait DAK afirmasi
dan penugasan dan ke Kementriam Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait
kebijakan penyediaan rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR)
tahun 2018.
“Jumlah yang berangkat besok
masing-masing, Komisi I sebanyak lima orang, Komisi II sebanyak sembilan orang
dan Komisi III sebanyak sebelas orang”, ungkap Abdu H. Sergi.





 

Kata dia, selain agenda ke Ibu Kota
Jakarta, beberapa anggota Komisi I DPRD Kota Ternate juga Stuban ke Kota Manado
Provinsi Sulawesi Utara terkait Implementasi Kebijakan One Way Traffic (jalan
satu arah) di Dinas Perhubungan Kota Manado dan beberapa agenda lainnya yang di
wakili oleh dua anggota Komisi I Yamin Rusli dan Hasan Luhulima. “Stuban
anggota Komisi I ke Kota Manado selama tujuh hari, terhitung sejak tanggal 24
hingga 30 September 2017”, tutup Abdu. (ricko)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan