Brindonews.com






Beranda Daerah Pemkab Morotai Bakal Terapkan Aturan Larangan Merokok

Pemkab Morotai Bakal Terapkan Aturan Larangan Merokok

Sekertaris Daerah (Sekda) Morotai, Muhamad M. Kharie

MOROTAI,
BRN
– Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bakal mengeluarkan Peraturan Bupati
(Perbup) terkait larangan merokok dilingkungan tertentu.





”Jadi akan dibuat pemetaan,
tempat dimana-mana saja  lokasi yang
dilarang merokok,”ucap Sekertaris Daerah (Sekda) Morotai, Muhamad M. Kharie,
saat memimpin apel di depan kantor Bupati, Senin (14/10).

Mantan Kadis Perhubungan
Morotai ini mengaku aturan yang disebut masih dalam tahap penggodokan.
“Ya, bakal diterapkan aturannya nanti, “katanya.

Tak hanya itu, dirinya juga
meminta kepada semua bendahara agar segera menyelesaikan administrasi keuangan
negara serta kinerja ASN.

” Dan saat ini yang
menjadi fokus kita adalah yang pertama reformasi birokrasi terkait etika dan
disiplin ASN, ada kurang lehih 14 orang yang saat ini telah dipecat. 5 orang
diseret kasus tipikor dan 7 orang terkait indisipliner bahwa mereka tidak
berkantor. Olehnya itu, kita tidak perlu takut untuk menegakkan aturan ASN,
sehingga memberikan efek jerah terhadap ASN lainnya,”timpalnya.





Lanjutnya, untuk aset
daerah banyak aset yang harus dijaga baik aset yang bergerak maupun tidak
bergerak.

“Kami akan menambahkan
jumlah personil di Satpol-PP. Dari jumlah saat ini kurang lebih 120 orang akan
dilakukan penambahan sehingga menjadi 200 orang, untuk menjaga semua aset kita
yang cukup banyak ini,”tuturnya.

“Kaitan dengan
penegakan Perda itu semua aturan yang sudah diperdakan dijalankan tanpa terkecuali,”pintahnya.
(fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan