Pemkab Halut Masih lemah Tangani Pungli
Saluran Pipa PDAM |
TOBELO, BRINDOnews.com, Upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) untuk
menghilangkan tradisi Pungutan Liar (Pungli) rupanya belum maksimal. Buktinya
tradisi ini masih sering terjadi pada saat pemasangan pipa Air yakni di desa
Kupa-Kupa, KecamatanTobelo Selatan dan Desa Mawae Kecamatan Tobelo Timur
Kades Kupa
Kupa Melkianus Manery Kepada reporter Brindonews.com Rabu (30/8) membenarkan
laporan dari beberapa warga ada pungutan soal ini padahal pemasanganya gratis,
akibatnya ada sejumlah warga yang
menolak program ini.” Laporan yang diterima, saat petugas Perusahan Daerah
Air Minum (PDAM) saat melakukan pemasangan pipa air di setiap rumah wajib
membayar senilai Rp 150 ribu.
Terpisah
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tobelo Farid Ibrahim, membantah akan hal
tersebut. Petugas PDAM tidak pernah melakukan Pungli di Desa Kupa-Kupa,
melaikan itu masih ditangani kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab
Halut. “ petugas saya tidak melakukan pungli saat pemsangan pipa air”
Kata dia,
tugas PDAM hanya berwenang melakukan suplay air bersih kalau semua jaringan
pipa yang ditangani kontraktor itu sudah selesai. Soal tagihan itu bukan dari
pihak kami,” jelasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Kabid
Cipta Karya Dinas PU Dian Istiani juga membantah, dugaan pungli dilakukan
pihaknya. ” Dinas Pu tidak pernah minta tagihan kepada masyarakat saat pemasangan
pipa, karena pemasangan ini sifatnya gratis,”
Menurutnya,
pemasangan jaringan pipa hanya sepanjang empat meter dari pipa induk atau hanya
sampai didepan rumah pelanggan, jika ada pelanggan yang meminta pipa masuk ke
rumah, akan ada biaya tambahan
ditanggung pelanggan. Untuk pemasangan saluran pipa dikecamatan Tobelo Selatan
ditangani CV Halilintar sementara di Kecamatan Tobelo Timur oleh CV Dian Permai
yang seluruhnya bersumber dari APBD 2017. (jum)