Pemerintah Maluku Utara Siapkan 28 Miliar Untuk Gaji 13
Purbaya: Dibayarkan Setelah Pembayaran Gaji Pokok
AHMAD PURBAYA |
SOFIFI, BRN– Badan
Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Maluku Utara menyiapkan anggaran senilai
Rp.28 miliar untuk membayaran gaji 13 ASN lingkup Pemerintah Pemerintah
Provinsi Maluku Utara.
Kepala BPKPAD
Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengatakan, kesiapan pembayaran gaji 13 tersebut
menyusul pihaknya telah mendapatkan edaran Menteri Keuangan RI. Edaran tersebut
pembayaran hanya berlaku bagi gaji pokok yang tidak disertai tunjangan.
“Iya ada
potongan, sesuai edaran Menkeu. Jadi hanya gaji pokok tanpa tunjangan,”
katanya.
Mantan Kepala
Inspektorat Maluku Utara ini menyebut, gaji 13 akan terbayarkan apabila gaji
pokok sudah dibayarkan pada awal Juni ini.
“Kita sudah
siapkan sekitar 28 miliar. Jadi dibayar setelah pembayaran gaji pokok nanti,”
ucapnya.
Sebelumnya
Menkeu Sri Mulyani telah menerbitkan surat edaran tentang penghematan belanja
pada kementerian dan lembaga. Dalam surat tersebut disebutkan juga terkait
pemotongan gaji 13.
Pemerintah
pusat meminta agar dilakukan penghematan belanja dari alokasi tunjangan kinerja
gaji 13. Tunjangan kinerja ini akan ditarik dan dimasukan ke cadangan untuk
mengantisipasi kebutuhan penangan covid maupun pemulihan ekonomi nasional. (red/adv)