Brindonews.com
Beranda Daerah Pemerintah Kota Ternate Belum Pastikan Pembayaran Utang Pihak Ketiga

Pemerintah Kota Ternate Belum Pastikan Pembayaran Utang Pihak Ketiga

Jumlah Utang
Diduga Lebih dari Rp.41,9 miliar





Ilustrasi.

TERNATE,
BRN
– Pemerintah Kota Ternate belum memastikan bakal membayar seluruh
tunggakan utang pihak ketiga pada tahun ini. Kepala BPKAD Ternate, M. Taufik
Jauhar menyebut, ketidakpastian itu salah satunya refocusing anggaran.





Taufik mengatakan total utang yang harus dibayarkan senilai Rp.41,9 miliar
dari total utang Rp.201,9 miliar.

Rinciannya terdiri dari pembangunan pasar modern gamalama (lanjutan)
yang dikerjakan PT. Intim Karya, pembangunan reklamasi jalan Salero sampai Dufa-dufa
yang dikerjakan PT. Bumi Aceh Citra Persada, pembangunan lanjutan reklamasi dan
jalan kawasan Kayu Merah-Kalumata bagian utara yang dikerjakan PT. Putra Sanbay
Perkasa, dan pembangunan lanjutan reklamasi dan jalan kawasan Kayu Merah-Kalumata
bagian selatan yang dikerjakan PT. Laleva Indah Lestari.

“Utang bawaan (2019) totalnya Rp.201,9 miliar. Yang sudah terbayarkan
senilai Rp.160,69 miliar, tersisa Rp 41,9 miliar,” kata Taufik, Kamis 2
September.





Taufik menyatakan, pemerintah bakal membayar sisa utang apabila
cukup anggaran. Seluruh sisa tunggakan nantinya terbayarkan jika persediaan
keuangan dan pendapatan daerah mencapai target.

“Saya optimis seandainya pendapatan daerah kita maksimal sesuai
target, begitu juga dengan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Maluku
Utara, utang-utang ini bisa terselesaikan,” ucapnya.

“Dana
transfer dari pemerintah pusat juga dikurangi, begitu juga realisasi pendapatan
asli daerah kita berkurang. Bahkan Dana bagi hasil (DBH) provinsi juga tidak
maksimal. Kalau kondisi seperti itu nanti kita lihat, jika tidak bisa
dibayarkan tahun 2021, kita skejulkan ulang bersama DPRD,” tambahnya. 





  

 

(red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan