Pemerintah Halmahera Timur Temui AnTam Bahas Pemulihan Moronopo
Pertemuan Bupati Halmahera Timur, Hi. Ubaid Yakub dan Perseroan AnTam di Kantor Pusat PT. AnTam di Jakarta. |
Bupati
Kabupaten HalmaheraTimur, Hi. Ubaid Yakub mengambil langkah soal dugaan pencemaran
sungai, pesisir pantai, hingga kerusakan ekosistem mangrove akibat proyek
tambang PT. Aneka Tambang (AnTam) Tbk di Site Moronopo. Ubaid bahkan menemui perusahaan
BUMN pertambangan Inalum itu di Jakarta, Rabu kemarin, 21 April 2021.
Kepala Bagian
Komunikasi dan Dokumentasi Sekretariat Daerah Halmahera Timur, Yusuf Thalib membenarkan
adanya pertemuan ini. Yusuf mengatakan, maksud pemerintah menemui perusahaan
plat merah itu salah satunya membicarakan langkah pemulihan terhadap sedimen lumpur
di lokasi proyek di Site Moronopo.
Yusuf mengemukakan,
sedimentasi lumpur tambang yang diduga mencemari sungai hingga ekosistem
mangrove tersebut tidak bisa dianggap enteng. Secepatnya dilakukan pemulihan, termasuk
bertanggungjawab tercemarnya lingkungan di lokasi proyek.
“Kami minta
pihak AnTam secepatnya menangani soal lumpur di site Moronopo. Begitu juga
pengelolaan lingkungan (pasca tambang) harus diatur sebaik mungkin,” kata Yusuf
Thalib ketika dihubungi brindonews, Kamis, 22 April.
President VP.
HC dan CSR PT. AnTam Tbk UBPN Provinsi Maluku Utara, A. Toko Susetio menyetbut,
pihak perseroan tetap merespon usulan Pemerintah Halmahera Timur. Apalagi,
lanjut Toko, berkaitan dengan pemulihan endapan lumpur di Site Moronopo.
Toko mengaku perusahaan
sudah meyusun beberapa kegiatan dengan melibatkan masyarakat. Diantaranya,
penyedotan/pengerukan sedimen, pemasangan bronjong, penanaman dan perawatan
mangrove, dan beberapa kegiatan lainnya.
“AnTam juga sudah
berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Timur. Mengenai rencana
pengerukan lumpur sudah mendapat persetujuan (dari Dinas Lingkungan Hidup Halmahera
Timur,” sebutnya.
Kendati mengklaim
sudah mendapat persetujuan, Toko belum membeberkan lokasi yang nantinya
dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir lumpur.
Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Halmahera Timur, Harjon Gafur, belum dikonfirmasi terkait klaim
persetujuan pengerukan lumpur di Site Moronopo. (mal/red)