Lari ke Jakarta, Bahri Hamisi Ditangkap Kejagung

![]() |
Buronan Terpidana tindak pidana Pemilukada Halmahera Selatan, Bahri Hamisi diamankan oleh Tim Tabur KejaksaanAgung dan Kejari Halsel. |
TERNATE, BRN – Buronan Terpidana tindak pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Halmahera Selatan, Bahri Hamisi alias Bahri akhinya diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan
Bahri yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Halmahera Selatan, kini telah diamankan tanpa perlawanan di Apartemen Poin Square, Jalan Lebak Bulus Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung melalui ketua Tim Eksekutor Kejari Halsel, Rizky, kepada wartawan, kamis (22/4/2021) mengatakan, terpidana Bahri ditangkap Oleh Tim Tabur Kejagung dan Kejari Halmahera Selatan pada Rabu (21/4) siang, sekitar pukul 12.18 WIB.
Terpidana diamankan Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Nomor : 46/PID.SUS/2020/PT.TTE tanggal 5 Januari 2021, bahwa terpidana Bahri terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana Pemilukada.
“Atas putusan Pengadilan, Terpidana terbukti melanggar Pasal 187 huruf a Jo Pasal 73 Ayat (4) huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang,”ujar Rizky.
Dalam Putusan tersebut lanjut Rizky, terpidana Bahri dijatuhi pidana penjara selama Tiga tahun serta dihukum membayar denda sebesar Rp.200 juta subsidair Enam bulan kurungan.
Rizky menyebut, terpidana Bahri telah melakukan tindak pidana Pilkada, karena menjanjikan atau memberikan satu ekor Sapi sebagai imbalan kepada warga Desa Wayua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halmahera Selatan agar memilih calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Helmi-Laode.
“Buronan atau terpidana Bahri aka diterbangkan pada Jumat besok dari bandara Jakarta, Sukarno Hatta ke Bandara Sultan Babullah Ternate,”tandas Rizky.
Rizky juga menegaskan, Melalui program Tabur Kejaksaan diharapkan kepada seluruh buronan Kejaksaan tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Tm/red)