Pemda Biayai Pembangunan Rumdis Kejari Halbar Rp 700 Juta

HALBAR, BRN – Pemerintah Daerah nampaknya lebih memilih mementingkan pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Halmahera Barat dibanding kebutuhan dasar masyarakat yang lain.
Kenapa tidak, item pekerjaan pembangunan rumah dinas lembaga adhyaksa yang melekat di Dinas PUPR Halmahera Barat tersebut dibiayai mengunakan APBD 2025 senilai Rp 700 juta.
Pada laman LPSE Halmahera Barat, proyek pekerjaan dengan nomenklatur sistem tender tersebut diumumkan pada 13 Maret 2025 dengan total Nilai Pagu di RUP sebesar Rp 700. 000, 000. Paket tersebut juga tergambar dalam SIRUP Halmahera Barat dengan Kode RUP 58213012.
Meski begitu, Kepala Dinas PUPR Halmahera Barat Fahlis Sangkali mengklaim alasan Pemerintah Daerah mengelontorkan anggaran dimaksud untuk mambiayai kebutuhan pembangunan rumah dinas Kejaksaan agar mereka menjalankan tugas dengan nyaman.
“Karena kejari sampai saat ini belum ada rumah dinas jadi pemda berinisiatif pengadaan bentuk rumah dinas kejari biar mereka melaksanakan tugas juga adem-adem, tinggal di tempat yang nyaman. Kalau dong ba kontrak kiri kanan setengah mati,” katanya, Rabu, 25 Juni.
Alasan lain kata Fahlis, karena Kejaksaan masuk dalam jajaran unsur forkopimda termasuk mitra vital pemerintah Halmahera Barat. Bukan hanya Kejaksaan kata Fahlis, Polres, Pendadilan termasuk Kodim pun dibantu kalau sudah ada komunikasi.
“Jadi bukan hanya kejari seluruh forkopimda di Halbar kita bantu karena torang mitra. Bukan hanya Kejari ada Polres, Pengadilan dan Kodim jadi kalau dong (mereka) so (sudah) basuara masa tong pemda diam,” ucapnya.
Menurut Fahlis, rumah dinas Kejaksaan yang sudah dibongkar maka mau tidak mau pihaknya harus mengalokasikan anggaran untuk dibangun kembali. Tak hanya anggaran yang diberikan, sebelumnya pemda setempat sudah memberikan hibah untuk tanah.
Fahlis menyebut, paket dimaksud dikerjakan oleh CV Cahya Windari yang beralamat di Desa Ropu Tengah, Kecamatan Sahu sebagai pemenang tender.
Sebelumnya Pemda Halmahera Barat menganggarkan item pekerjaan rehabilitasi Kantor Kejari Halmahera Barat senilai Rp 500 juta mengunakan ABPD 2024. Ditambah pembangunan gedung Kejaksaan setempat senilai Rp 500 juta yang bersumber dari APBD 2022. (ul/red)