Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Pembuatan Akta Kopdes Dibagi Dua Zona

Pembuatan Akta Kopdes Dibagi Dua Zona

HALTIM, BRN – Wakil Bupati Halmahera Timur menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku Utara Budi Argap Situngkir bersama rombongannya di Kantor Bupati setempat Senin, 16 Juni.

Tatap muka kedua pihak dimakaud untuk membicarakan beberapa permasalahan yang mendasar, satuya terkait percepatan pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih di Halmahera timur.





Anjas mengatakan, rencana pembuatan akta Koperasi Merah Putih bakal dibagi menjadi dua zona masing-masing di zona Maba dan Wasile. Pembagian zonasi dimaksud untuk mempermudah pengajuan penerbitan akta oleh tiap-tiap desa.

“Kalau Koperasi Merah Putih semuanya sudah tapi agak terlambat karena dari tiga akun notaris baru satu yang aktif. Kami sudah komunikasikan jadi nanti mereka percepat. Kalau ketiganya sudah aktif nanti mereka kawal agar percepat. Notaris dibawa pengawasan Kemenkumham. Nanti mereka bagi dua zona, Maba dan Wasile untuk pengurusan akta Koperasi Merah Putih,” katanya. (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan