Brindonews.com
Beranda Daerah Pembangunan SPBU Tikong Terkendala Perizinan

Pembangunan SPBU Tikong Terkendala Perizinan

Pekerjaan SPBU |
ilustrasi | sumber: google

TALIABU,
BRN
– Rencana pembangunan stasiun
pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara,
Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara tak berjalan mulus. Rencana pembangunan
yang di kerjakan PT Balipota Amal Sejahtera itu masih terkendala perizinan dari
Dinas Perizinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPMPTSP) Pulau
Taliabu.

Itu artinya, pembangunan
baru bisa dilakukan setelah pihak rekanan mendapat izin mendirikan bangunan
(IMB). Kuasa Hukum PT Balipota Amal Sejahtera (BAS), Mustakim La Dee menuturkan,
lambatnya proses perizinan sangat berdampak pada proses pembangunan SPBU.  DPPMPTSP Pulau Taliabu selalu menunda-nunda,
bahkan tidak mengeluarkan beberapa izin 
yang di mohonkan PT BAS.





“ Padahal semua persyaratan
untuk mendapatkan izin sudah di lengkapi PT Balipota Amal Sejahtera. Namun,
tetap saja tidak diberikan dengan alasan yang tidak jelas,” katanya, senin
(25/2).

Menurut Mustakim, pengurusan
perizinan pelaku usaha paling lambat tiga hari setelah permohonan di ajukan. Ketentuan
ini tertuang dalam Pasal 26 Ayat 13 serta Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun
2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha sebagaimana tertuang Pasal 37 Ayat
3 poin (b).

“ Apabila semua berkas
persyaratan sudah di penuhi oleh pelaku usaha dalam waktu 3 hari dapat
diterbitkannya perizinan yang di mohonkan. akan tetapi prosedur yang sudah di
lalui oleh Pelaku usaha selalu di abaikan oleh Pemda Pultab melalui DPPMPTSP,”
tuturnya.   





Dedi (32), salah satu warga
Desa Tikong berharap pembangunan SPBU itu bisa secepatnya di lakukan. Percepatan
ini tentun dapat membantu masyarakat menikmati BBM dengan harga terjangkau. “ Semoga
secepatnya SPBU bisa ada di Desa tikong, karena kita juga ingin nikmati BBM
murah,” katanya.

Dedi mengemukakan, di
desanya masih sangat susah menikmati BBM berjenis premium dan solar. Selain
susah, harganya juga cukup relatif mahal. Karena itu, dia berharap pembangunan
SPBU cepat di kerjakan.

“ Sering langka BBM di kampung
saya, harganya juga mahal. Bahkan mencapai hingga Rp. 13 ribu itupun kalau
premium, sementara jenis solar kadang sampai Rp. 10 ribu,” kata Dedi menjabarkan.





Terpisah, Kabid Perizinan DPPMPTSP Pultab, Ilham
Dg Matile mengatakan, pihaknya bukan tidak mau mengeluarkan izin apa lagi
menunda-nunda. Hanya saja PT BAS belum melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan.
“ kita minta persyaratanya ternyata mereka belum lengkapi ,” akunya.
(her/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan