Brindonews.com
Beranda News Pembangunan “ Cafe Terapung” Ada Kepentingan Kelompok

Pembangunan “ Cafe Terapung” Ada Kepentingan Kelompok





TERNATE, BRINDOnews.com 
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Khairun
Ternate  menolak pembangunan cafe
terapung tersebut karena kebijakan Pemkot Ternate dinilai pilih kasih.





Penolakan ini disampaikan BEM Fakultas Ekonomi Unkhair bersama organisasi
intra kampus saat Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis
(30/11/2017) siang tadi.

Sekitar 1 jam massa mengelar aksi, 
akhirnya  para pendemo di izinkan
masuk  melakukan hearing secara terbuka
bersama anggota dewan yang berlangsung di ruang Graha Lamo Kantor DPRD Kota
Ternate.

Dalam hearing tersebut, Ketua BEM Fakultas Ekonomi Unkhair Ternate  Zulkifli Kalla Hallang menyatakan aksi kami
hari ini mendapat restu dari  Dekan
Fakultas Ekonomi terkait dengan sejumlah permasalahan pembangunan di Kota
Ternate yang terkesan pilih kasih.





Sehingga kami tidak segan-segan untuk memberikan rekomendasi maupun data
dari hasil kajian kami, tegas Zulkifli Kalla dihadapan anggota DPRD Kota
Ternate saat melakukan hearing terbuka.

Ia menegaskan Pembangunan Reklamasi di wilayah pesisir pantai, mulai
dari Kecamatan Ternate Utara hingga Kecamatan Kota Ternate Selatan di anggap
sebagai hal yang keliru.

Apabila Pemkot Ternate beralasan bahwa pembangunan reklamasi sebagai
alternatif atau solusi Kota Ternate 10 atau 20 tahun kedepannya dengan
meningkatnya populasi penduduk mengakibatkan keterbatasan lahan,ujarnya. 





Zulkifli juga menyayangkan kebijakan Pemkot Ternate yang terkesan
mengabaikan Perda Nomor 02 Tahun 2012 tentang Rencana Rata Ruang Wilayah
(RT/RW). Dengan mengizinkan Muhammad Hasan Bay membangun cafe terapung
disamping Landmark yang dikerjakan PT. Malagaphy untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya itu, Pemkot Ternate sebelumnya pernah membatalkan proyek rumah
panggung milik Pemerintah Provinsi dengan alasan melanggar Perda RTRW saat itu.

Tapi sekarang Pemkot Kota Ternate sendiri  yang melanggar Perda RTRW dengan mengizinkan
salah satu pengusaha membangun di areal tersebut “ Jadi ada apa di balik semua
ini? tanya Zulkifli Kalla kepada anggota DPRD Kota Ternate. Pemkot Kota Ternate
harus melakukan transparansi perencanaan pembangunan di kota ternate. 





Sebab kata Zulkifli Pemkot Ternate saat ini tidak memiliki niat baik
dalam membangun daerah ini, sahingga tidak ada transparansi perencanaan pembangunan
jelas, paparnya.

  Mestinya Pemkot harus mencari
solusi tentang trans lintas Pulau Hiri, Pulau Moti dan Pulau Batang Dua, jika
perlu hentikan Reklamasi di Kota Ternate. karena itu seolah-olah tiga daerah
ini di anak tirikan oleh Pemkot Ternate,” tandasnya.

Menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut, Merlisa selaku Ketua DPRD Kota
Ternate menyatakan tuntutan ini akan kami bahas pada Rapat  terkait masalah reklamasi yang saat ini
adik-adik sekalian suarakan.





“ Kami angota DPRD Kota Ternate yang berjumlah 30 orang, saya pastikan tidak
ada kepentingan apapun di dalam proyek reklamasi Tersebut, karena kepentingan
kami semata-mata demi masyarakat Kota Ternate,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Iqbal Ruray menambahkan  tuntutan adik-adik sekalian, kami akan
memangil SKPD terkait dan Muhammad Hasan Bay selaku pemilik PT Malagapi untuk
mengadakan rapat terkait pembangunan Reklamasi di samping utara Landmark.

“ Memang ada unsur Kecurigaan KKN di dalamnya, karna
tidak mungkin tempat yang di Larang untuk Membangun bisa di izinkan untuk di
bangun,” ujar Iqbal Ruray. (shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan