PAW Lima Kades di Halsel Tuntas

HALSEL, BRN – Pemilihan Antar Waktu (PAW) lima kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya tuntas dilaksanakan. Seluruh tahapan dipastikan berjalan aman, tertib, dan sesuai koridor hukum, meski sempat diwarnai dinamika keberatan di beberapa desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel menegaskan proses berlangsung transparan dan berkeadilan.
Kepala DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, menyampaikan bahwa PAW di Desa Fofao, Pasir Putih, Yaba, Ploily, dan Ombawa telah rampung. Hasil pemilihan diterima sekitar 20 Januari dan kemudian dilaporkan resmi oleh masing-masing desa.
Menurutnya, seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam perjalanannya, tiga desa mengajukan keberatan. Namun hanya Desa Yaba dan Fofao yang melengkapi dokumen keberatan sesuai ketentuan. Kendati Desa Pasir Putih tidak menyerahkan berkas hingga batas waktu, DPMD tetap menindaklanjuti substansi persoalan guna memastikan tidak ada tahapan yang melanggar aturan.
Isu di Desa Pasir Putih berkaitan dengan dugaan KTP ganda pada unsur keterwakilan pemilih PAW. Klarifikasi administratif dan faktual kemudian dilakukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan sah sebagai warga desa setempat sehingga tudingan tersebut tidak terbukti.
Sementara itu, keberatan di Desa Yaba terkait dugaan calon pemenang masih berstatus pengurus partai politik. Persoalan ini dinyatakan selesai setelah DPMD menerima jawaban resmi dari Partai Hanura yang menegaskan calon tersebut telah mengundurkan diri jauh sebelum tahapan PAW dimulai. Di Desa Fofao, seluruh tahapan juga dinyatakan sah usai diverifikasi dan disepakati melalui mediasi bersama para pihak.
Lanjutnya, Dldengan seluruh keberatan yang telah klir, DPMD Halsel kini mengusulkan rencana pelantikan PAW lima kepala desa kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.
“Pelantikan direncanakan berlangsung Januari ini agar kesinambungan pemerintahan desa tetap terjaga dan tidak mengganggu agenda musyawarah serta penetapan program prioritas desa, termasuk pengelolaan dana desa tahun 2026, ” tandasnya. (Al/Red)





