Brindonews.com
Beranda Daerah Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen IUP Harus Wajib Hukum

Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen IUP Harus Wajib Hukum





SOFIFI, Brindonews.com 
Pemerhati hukum dan LSM sudah harus melakukan gugatan terhadap mantan Kepala
Dinas Energi Sumber Daya Miniral (Kadis ESDM) Safrudin Manyila, dan dua kepala
bidangnya yakni Ramli Pelu dan Mafutu Iskandar Alam.

Sebab,
ketiganya telah mengakui perbuatannya memanipulasi 27 izin usaha pertambangan
(IUP). Bahkan mereka menipu gubernur menandatangani 27 IUP itu, 9 diantaranya
illegal.

Orang
suruhan Safrudin adalah Ramli Pelu dan Mafutu Iskandar Alam yang datang ke
kediaman gubernur membawa berkas 9 IUP untuk ditanda tangani. Padahal 9 IUP itu
belum lengkap. Gubernur tanpa mengkroschek kelengkapan administrasi langsung
menandatangani tanpa banyak tanya.





Gubernur
‘mati kutu’ dan langsung tanda tangan karena Mafutu Iskandar Alam masih kerabat
dekat dengan isteri gubernur. Sebab itu, ia dengan mudah mengelabui
gubernur.  Meski lolos dokumen ditanda tangani, kasus ini mencuat ke
publik, karena memanipulasi dokumen pendukung.

Safrudin
mengakui dari 27 IUP hanya 9 yang dikeluarkan sudah sesuai prosedur. Sisanya,
18 IUP illegal. Karena itu, saat melakukan konferensi pers, Safruddin langsung
pingsan karena disodori banyak pertanyaan wartawan.

Sebelumnya,
Safrudin tampak gemetar. Wajahnya pucat, tak lama langsung jatuh pingsang.
Beruntung wartawan yang sementara mewawancarai dan Satpol PP yang bertugas di
kediaman gubernur menolong dengan membawanya disalah satu kamar. Anehnya, belum
sampai kamar, Safrudin sudah siuman.





Dia
mengaku pingsan karena kurang stamina, sebab tiga malam tak tidur. Pelayan
dikediaman gubernur memberikan tee panas, dan kurang lebih 15 menit sudah vit
kembali. Meski demikian, gubernur telah membentuk tim investigasi guna mengungkap
kasus ini. Sanksinya, Safrudin Manyila diganti dengan Imam Machdi.

Selain
diduga tersandung kasus IUP illegal, Safruddin ditimpa isu tak sedap. Ia
dikabarkan memiliki isteri simpanan, mobil dan apartemen di Jakarta. Istri muda
Safruddin ini diketahui bernama Imelda. Kabar ini diungkapkan seorang bendahara
PT Haltim Line bernama Malik J. Rivai.

“Safruddin
itu punya isteri muda di Jawa dan dibelikan rumah mewah serta mobil, dan sering
menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap seseorang yang disapa Bunda melalui
WhatSapp.





Dia merinci cirri-ciri isteri muda Safrudin. Kulit putih,
orangnya kecil, suku Jawa dan pernah diboyong ke Ternate. Bunda mengaku telah
menanyakan Safrudin, namun mengelak. Padahal Bunda telah diberitahukan semuanya
oleh Malik. Dia menduga kasus memenipulasi 27 IUP kemungkinan karena tuntutan
kebutuhan isteri mudanya. Demi nyai?

Sementara
gubernur Abdul Gani Kasuba bersumpah tidak pernah menerima satu sen pun 
menandatangani IUP yang belakangan duga bermasalah itu. ”Saya bersumpah, tidak
pernah mengambil keuntungan menandatangani dokumen 27 IUP,” katanya.

Ia 
meminta  semua SKPD meningkatkan kinerjanya, saling mendorong satu sama
lain. Apapun yang dilakukan pemerintah pasti  disoroti publik.





”Semua
kepala dinas harus bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi.  Tekait
dengan 27 IUP akan diselesaikan dalam waktu dekat, karena  itu kerjanya
tim investigasi yang diketuai kepala Inspektorat Bambang Hermawan.

“Semua masalah ini akan dibenahi. Masalah 27 IUP ini akan
diselesaikan dalam waktu dekat, apabila ada kesalahan administrasi akan
diperbaiki, bila perlu dihentikan sementara hingga   administrasinya
lengkap. (ces)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan