Nurlela Optimis Selesaikan Tujuh Ranperda
Nurlela Syarif |
TERNATE, BRINDOnews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, optimis selesaikan tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menyampaikan pembahasan Ranperda tersebut bakal melibatkan sejumlah akademisi dari Dua Perguruan Tinggi. Selain akademisi, juga dari Kanwil Hukum dan Ham Kota Ternate masing-masing empat orang.
“Kami optimis tujuh Ranperda akan kami selesaikan hingga bulan Desember mendatang”, ungkap Nella (sapaan akrab) kepada media ini usai rapat internal Bapemperda di ruang Eksekutif DPRD Kota Ternate, Selasa (5/9/17) siang tadi.
Ada tujuh rancangan peraturan daerah yang bakal di bahas. Diantaranya, Ranperda tentang pengawasan dan pengendalian minuman yang beralkohol, Ranperda tentang taman gender, Ranperda tentang penyelengaraan kepemudaan, Ranperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Ranperda tentang perlindungan usaha usaha kecil dan sektor formal, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 37 tahun 2011 tentang sistem penyelengaraan pendidikan, dan Ranperda tentang wajib belajar usia dini.
“Kami berharap besok penginsiatif dari masing-masing komisi suda bisa memasukkan penjelasan draf Ranperda kepada pimpinan agar supaya proses selanjutnya bisa di lakukan, selama ini Banperda suda menyurat sebanyak tiga kali namun tidak ada jawaban. Kami meminta kebijaksanaannya untuk segera diusulkan, jika tidak maka Bapemperda akan mengambil alih, mengingat waktu”, tegasnya.
Dia juga menjelaskan, untuk kajian naska akademiknya dari akademisi akan memboboti tinjauan akademis, filosofis, sosiologis serta hukumnya. Sementara untuk Kanwil Hukum dan Ham, lebih pada batang tubuh, ketentuan aturan dan muatan norma.
“Kami berharap bisa bersinergi dan berjalan optimal supaya produk-produk Ranperda yang bakal jadi Perda bisa di implementasikan sesuai kebutuhan masyarakat”, tutupnya. (rc)