Nunggak Pembayaran, Petugas PLN Putuskan Meteran Secara Sepihak

![]() |
Foto ilustrasi, Pemutusan Meteran Listrik |
TERNATE, BRINDOnews.com – Perusahan Listrik Negara
(PLN) cabang Ternate, kembali memberlakukan pemutusan listrik yang di ketahaui
menunggak pembayaran. Pemberlakuan ini dinilai sepihak, dimana pumutusan listrik
milik warga berbeda dengan instansi pemerintah.
Salah satu warga Kelurahan
Tanah Tinggi berinisial IK kepada wartawan Kamis 30/11/2017) mengatakan, pihak
PLN melakukan pemutusan tanpa ada pemberitahuan lebih dulu. “ Mereka (petugas
PLN) memutus Listrik terlebih dahulu setelah itu diberikan kwitansi tagihan ke
saya,” katanya.
Kata dia, jika diberitahukan sebelum pemutusan, pelanggan
yang menunggak akan segera melakukan pembayaran. Setelah pemutusan meteran
listrik saya baru diberitahu petugas PLN.
“ Saya kaget lalu tanya,
kenapa tidak diberitahuan dulu kepada saya agar segera bayar sekarang? Petugas
itu tidak berbicara sambil menyerahkan kwitansi penagihan kepada saya dan dia
(petugas) itu pun pergi tanpa membeirkan ketarang lebih lanjut”. Setelah menerima kwitansi tagihan listrik langsung
ke kantor PLN untuk melunasi,” ujarnya.
Biasanya sebelum pemutusan
meteran listrik milik warga kata dia, harus ada pemebritahuan, akan tetapi
fakta di lapang yang terjadi adalah pemutusan dulu baru diberitahukan petugas
PLN.
Saat di kantor, saya melapor
dan ketemu dengan petugas yang memutus listris saya. Saya marah dan melaporkan
ke kantor. Saya melihat, petugas yang memutus listrik saya itu langsung
berjalan keluar kantor,” ujarnya.(emis/red)