Napi dan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tobelo Golput
Suasana Pemunguntan Suara di TPS Lapas Tobelo |
HALUT,BRN – Sebanyak 33 Napi dan
Warga Binaan akhirnya tidak memberikan hak pilih (golput) Pada Pemilihan Umum
(Pemilu) Presiden (Pilpres) tahun 2019
ungkap kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tobelo Rizal Effendi kepada wartawan
Rabu (17/4).
Kata dia, sebanyak 33 Napi
dan Warga Binaan tidak menyalurkan hak
pilih akibat karena Surat Suara (SS) tidak mencukupi saat pelaksaan pemunguntan
suara bahkan KPUD tidak ada inisiatif untuk menambahkan SS untuk 33 Napi dan
Warga Binaan.
“Surat suara telah
habis, semua kebijakan KPUD, kalau tidak bisa ya sudah,” Sesalnya Rabu
(17/04/2019).
Meski 33 Napi dan Warga
Binaan ada yang golput Pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi unggul dari
pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf.
Informasi yang di himpun
media ini, pasangan nomor urut 02
Prabowo-Sandi mendapat perolehan suara dari Narapidana (Napi) dan Warga Binaan
sebanyak 63 Suara. Sedangkan pasangan Nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf mendapatkan
suara di bawah dari pasangan nomor urut 02 yakni 26 suara dan kertas tidak di coblos
sebanyak 5 Surat Suara.
Sekedar di ketahui hingga
berita ini di publish, perhitungan SS DPR-RI, DPD-RI, DPRD provinsi Malut, DPRD
Kabupaten Halut sedang berlangsung (shl/red)