Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Nama dan Jabatan Baru 31 Pejabat yang Dilantik Bupati Ubaid

Nama dan Jabatan Baru 31 Pejabat yang Dilantik Bupati Ubaid

Bupati Ubaid Yakub saat melantik 31 pejabat di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur. Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Semua yang hadir diwajibkan pakai masker dan jaga jarak.

HALTIM,
BRN
– Bupati
Ubaid Yakub kembali melantik 31 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten
Halmahera Timur. pelantikan dipusatkan di aula kantor bupati setempat, Senin 7
Maret 2022.
 

Mereka yang dilantik terdiri dari Tujuh pejabat eselon II,
dan 24 pejabat administrator maupun pengawas. Pengambilan sumpah jabatan sudah sesuai
rekomendasi persetujuan KASN RI, tertanggal 23 Februari 2022 Nomor: 749/KASN/2/2022
tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama di
Lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Timur.





 

Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menyatakan, pelantikan
yang dilakukan itu menindaklanjuti persetujuan KASN RI. Pelantikan berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor: 188.45/821/20/2022 dan Nomor
188.45/821/21/2022.
 

 





Pejabat tinggi pratama yang dilantik sudah sesuai prosedur
dan tahapan seleksi secara terbuka. Begitu juga pejabat eselon III dan IV.

 

Ubaid mengatakan, rotasi ataupun rolling jabatan bermaksud
untuk penyegaran organisasi pemerintah daerah. Sirkulasi bertujuan meningkatkan
kapasitas kinerja lembaga pemerintah daerah.





 

“Diharapkan kinerja dan kapasitas pekerjaan maupun
pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Setiap pekerjaan dilakukan
mengunakan aspek dialogis, supaya dinamika pemerintah daerah bisa terkoordinasi
dengan baik. Saling kerjasama antara atasan dan bawahan sangat diperlukan,” kata
Ubaid saat memberikan sambutan.

 





Ubaid berpesan agar amanah diberikan diharapkan
dipergunakan sebaik-baik mungkin, terutama memaksimal dan meningkatkan pelayanan
public sesuai ekspektasi masyarakat.





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan