Panwaslu Ternate Tengah Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS

![]() |
Mustakim Jamal, Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Ternate Tengah. |
TERNATE, BRN– Panitia Pengawas Pemiliu Kecamatan Kota Ternate
Tengah memperpanjang masa pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara atau
PTPS. Pertimbangan memperpanjang waktu rekturmen itu karena kouta pendaftaran
belum terpenuhi.
Ketua Panitia
Pengawas Pemilu Kecamatan Kota Ternate Tengah Mustakim Jamal mengatakan, perpanjangan
masa penjaringan anggota PTPS ini hanya satu hari, terhitung 16 Oktober 2020
besok.
“Sedangkan
penerimaan, penelitian berkas administrasi dan tes wawancara selama 4 hari,
dimulai 16 sampai 19 Oktober 2020,” kata Mustakim, Kamis (15/10).
Mustakim
menyebut PTPS yang direkrut sebanyak 116 orang. Kouta ini sesuai jumlah tempat
pemungutan suara di 16 kelurahan di Kecamatan Kota Ternate Tengah.
“Hingga
batas akhir pendaftaran (15 Oktober 2020), baru 67 pendaftar, itupun
sebagiannya tidak memenuhi syarat,” kata Taken, begitu Mustakim Jamal biasa
disapa.
Taken mengemukakan, pendaftar harus memenuhi berbagai syarat. Meliputi
pendidikan minimal SMA sederajat, WNI usia minimal 25 tahun dan tidak terlibat
sebagai anggota partai politik. Ketentuan lainnya, lanjut Taken, mempunyai
integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
“Dalam tempo masa perpanjangan ini diharapkan kuota bisa
terpenuhi,” ucapnya. (ham/red)