Brindonews.com
Beranda Headline Muksin: Putusan DKPP Harus Dihargai

Muksin: Putusan DKPP Harus Dihargai

MUKSIN AMRIN

TERNATE, BRN – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Malut sangat
menghargai dan menerima putusan Sidang Dewan Kehormatan Penyelnggara Pemilu
(DKPP) yang memberikan sanksi kepada tiga komisonernya. Hal ini diungkapkan Ketua
Bawaslu Malut, Muksin Amrin kepada redaksi Brindonews.com via WhatsApp, Kamis
(22/11).

Muksin mengatakan, putusan sanksi berupa teguran
keras hanya kepadanya. Sementara Aslan Hasan dan Masita Nawawi hanya diberikan
teguran terkait pernyataan satu hari setelah pemungutan yang isinya sampai saat
ini ada potensi PSU.  Kemudian
pertimbangan kedua terkait dengan dirinya menemui teman lama ketika ada acara
di Jakarta.  “ Dua pertimbangan tersebut
yang diberikan sanksi,” jelasnya.





Kata dia, terkait dengan percakapan dirinya
dan pengurus Partai Nasdem, Ruslan Kubais serta beredarnya video dalam
pertimbangan tidak terbukti. “ Kalau untuk percakapan dengan saudara Alan
Kubais dan video itu sama sekali tidak terbukti,” katanya.

Prinsipnya,  putusan DKPP harus di hargai oleh
penyelenggara pemilu. Sanksi peringatan merupakan sanksi koreksi agar kedepan
lebih memperbaiki pola komunikasi dan tugas serta tanggung jawab komisioner
Bawaslu. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan