Brindonews.com


Beranda News Guru Honor di Malut Bakal di Data

Guru Honor di Malut Bakal di Data

Ilustrasi

TERNATE, BRN – Tak
hanya melakukan pemetaan terhadap guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS),
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara merencanakan
melakukan pemetaan terhadap guru honorer.

Langkah ini untuk memastikan
jumlah guru honorer SMA/SMK negeri maupun swasta. Hal tersebut, karena hingga
saat ini Dikbud Malut belum mendapatkan data valid terkait berapa jumlah guru
honorer di masing-masing sekolah. Hal ini di sampaikan Kepala Bidang SMA/SMK
Dikbud Malut, Rustam Panjab kepada brindonews, Kamis (22/11) malam tadi.



Rustam mengatakan, pemetaan guru honorer tidak
bisa di pandang mana swasta maupun negeri. Pemetaan harus dilakukan secara
merata tanpa memprioritaskan sekolah. Sebab, guru honor harus masuk skala
prioritas minimal satu sekolah di sesuaikan mekanisme yang ada.

“ Semua sama. Karena tanpa swasta, SMA/SMK
negeri tidak harus yakin bahwa lebih berdominasi,” kata Rustam.

Selain itu, data fluktuatif guru honor selalu
berubah-ubah. Awalnya sekian, tetapi begitu divalidasi jumlahnya lain lagi. Karena
itu akan di buat pendataan guru honorer baik negeri maupun swasta. Selain datanya
berubah-ubah, pihaknya juga belum memiliki payung hukum untuk mengakomodasi
guru-guru honorer tersebut dalam APBD.



Ia juga mengatakan tetap memperjuangkan guru
honor kalau mendapat respon DPRD Malut. Saat ini, kata dia, belum ada penentuan
ketetapan jumlah guru honor. Karena menurut dia, sudah seharusnya penetapan
guru honor di naikkan 6-8 orang di masing-masing sekolah. Untuk penetapan sendiri,
sekolah harus punya akses yang terlibat langsung dengan data dapodik agar lebih
proaktif.

Meski belum memiliki data valid, dirinya
memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membiayai guru honorer tersebut cukup
besar. Karena itu, hal ini perlu dibahas dan dijadikan bahan perhatian semua
stakeholder.

“ Kalau honor berdasarkan upah minimum
regional (UMR) provinsi, tentunya kita siap dari sisi anggaran. karena itu mau
tidak mau harus ada respon pemerintah daerah dan DPRD terutama DPRD provinsi,”
ujarnya. (eko/red)



Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *