Mubin : DID Harus Dibagi Secara Merata Kepada UMKM
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate : Mubin A Wahid |
TERNATE, BRN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Dana insentif daerah (DID) sebesar 14 miliar, harus di peruntuhkan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Ternate secara merata.
Hal ini disampaikan Mubin A. Wahid kepada wartawan Senin (09/11/2020). terkait dengan DID sebesar 14 miliar menurutnya, itu sudah jelas harus diperuntukkan kepada UMKM yang terdampak Covid-19 dan enam organisasi perangkat daerah (OPD).
“ Enam (OPD) Itu yakni Dinas Pasar, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disperindag dan Dinas Pangan.
Kata Mubin, dana DID harus memberikan kepada orang yang betul-betul terdampak, tidak boleh diarahkan demi kepentingan politik sebab itu salah besar karena saat ini ada ribuan UMKM di kota Ternate yang terdampak Covid-19
“ Pembagian bantuan DID terhadap UMKM harus betul-betul diberikan, jangan ada intervensi sejumlah orang yang merupakan orang-orang terdekat mereka lalu diberikan, maka itu tidak adil. Jangan jadikan sebagai kepentingan politik jelang Pilkada, “Harapnya.
Mubin bilang, Mudah-mudahan dengan berakhirnya masa jabatan walikota Ternate, Burhan Abdurrahman. Ini dengan baik. Dan bijaksana, maka ditegaskan sekali lagi untuk penyaluran bantuan terhadap UMKM harus tepat sasaran, tidak boleh diintervensi atau diarahkan demi kepentingan politik.
Selain itu, Mubin kembali menegaskan, bagi pejabat ASN di pemerintah Kota Ternate, agar jangan Coba-coba mengarahkan atau mengintimidasi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) Untuk memenangkan sala satu Paslon, karena ini ruang demokrasi biarkan mereka menetukan pilihan masing-masing.(Ham)