Menunggu Calon Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka
KANTOR KEJAKSAAN NEGERI HALBAR |
JAILOLO, BRN – Penyidik
pidana khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Halbar) terus membidik
pihak-pihak paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi anggaran
Paskibraka tahun anggaran 2017.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan
Negeri Halbar, Gama Palias mengakatan, dugaan tindak pidana korupsi Rp. 700
juta bersumber dari APBD itu mulai dilakukan pemberkasan. Penetapan tersangka ini
setelah progres penyelidikan dan penyidikan ditemukannya dua
alat yang cukup.
“Diupayakan Oktober 2019 sudah ditetapkan siapa
tersangkanya,” kata Gama di ruang kerjanya, Selasa (1/10).
Menurutnya, soal perkembangan penanganan
dugaan korupsi tersebut penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara. Data ini nantinya
dipakai menghitung kerugian negara.
Meski mengklaim sudah ada calon tersangka,
Gama belum membuka lebih jauh siapa calon tersangka dimaskud. Menurut dia, dalam
penanganan perkara yang ditangani itu ada keterkaitan pengadaan seragam dana
konsumsi atau makan minum anggota paskibraka.
“Penyusunan berkasnyapun bisa saja di pisah-pisah
(split).Yang pasti waktu dekat sudah
ada tersangkanya,” tandasnya. (haryadi/red)