Mendagri Restui Bambang Hermawan jadi Penjabat Sekda Malut

![]() |
IDRUS ASSAGAF |
SOFIFI- BRN – Pelaksana
harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinisi Maluku Utara, Bambang Hermawan
mendapat restu dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Komulo menyetujui Bambang
menjadi Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara.
Persetujuan
tersebut setelah Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba mengusulkan
penjabat sekda untuk menggantikan posisi Muabdin Hi Radjab yang sudah pensiun. Sebelumnya,
Suhadjar Diantoro yang
didagang-gadangkan akan di lantik sebagai Penjabat Sekda Malut pada 4 April
lalu justru meleset. Suhadjar batal di lantik karena bersangkutan mempunyai
tugas jabatan yang padat.
Gubernur
Malut lalu mengusulkan pejabat di lingkungam Provinsi Malut sebagai penjabat
sekda pada Mendagri. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Malut, Idrus Assagaf saat dikonformasi, Senin (22/4).
Idrus
mengatakan, penjabat Sekda Malut yang diusulkan KH Abdul Gani Kasuba telah
disetujui Mendagri. Persetujuan itu berdasarkan surat Mendagri nomor:x.821/34/SJ
perihal persetujuan pengangkatan penjabat
Sekda Malut.
“ Dalam
surat persetujuan Mendagri, disebutkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Malut Bambang Hermawan sebagai Penjabat
Sekda Malut,” ujarnya.
Mantan
pejabat sementara Wali Kota Ternate itu mengaku atas persetujuan Mendagri ini,
maka Pemerintah Provinsi Malut akan menjadwalkan pelantikan terdahap Bambang pada
Rabu (24/4) pekan ini.
“ Dalam
ketentuan, penjabat Sekda harus dilantik, sehingga kami akan jadwalkan Gubernur
Malut untuk melantik Bambang Hermawan sebagai Penjabat Sekda Malut,” pungkasnya.
(ches/red)